
REDAKSIJAKARTA.COM | DEPOK — Perhatian publik tertuju pada sebuah video yang beredar di media sosial Instagram dan dinarasikan memperlihatkan aktivitas sejumlah orang yang diduga berada di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Rekaman tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas konsumsi narkotika.

Video tersebut diketahui beredar melalui akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id. Dalam unggahannya, akun tersebut menyinggung adanya dugaan aktivitas yang tidak semestinya berlangsung di Rutan Depok. Konten serupa kemudian turut beredar melalui akun Instagram @depokuntuksemua.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat beberapa orang berada dalam sebuah ruangan dengan suasana seperti tengah berkumpul.
Musik terdengar cukup keras dan sejumlah orang tampak berjoget. Pada salah satu bagian video, terlihat seseorang memegang benda yang oleh pengunggah dinarasikan sebagai alat untuk mengonsumsi sabu.
@redaksi.jakarta
Namun demikian, Redaksi Jakarta belum dapat memastikan keaslian rekaman tersebut maupun memastikan bahwa lokasi pengambilan gambar benar berada di Rutan Kelas I Depok.
Identitas orang-orang yang terlihat dalam video serta dugaan penggunaan narkotika juga masih membutuhkan verifikasi.
Beredarnya video tersebut kemudian dikaitkan dengan kegiatan razia gabungan yang dilakukan petugas Rutan Depok pada 23 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran di empat blok hunian serta pemeriksaan urine secara acak terhadap 50 warga binaan.
Saat itu, hasil pemeriksaan urine terhadap warga binaan yang dites disebut negatif.
Petugas juga menyatakan tidak menemukan telepon seluler, senjata tajam maupun narkoba dalam kegiatan razia tersebut.
Karena itu, kemunculan video di media sosial tersebut memerlukan penjelasan dari pihak Rutan Kelas I Depok.
Verifikasi diperlukan untuk mengetahui kapan dan di mana video dibuat serta apakah terdapat keterkaitan dengan warga binaan maupun lingkungan Rutan Depok.
Redaksi Jakarta telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno dan Kasubsi BHP Rutan Kelas I Depok Michael mengenai video yang beredar tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak terkait.
Redaksi Jakarta tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi dan informasi tambahan dari Rutan Kelas I Depok maupun pihak lain yang berkepentingan.
Informasi dalam video tersebut untuk sementara ditempatkan sebagai dugaan yang masih memerlukan verifikasi dan tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran atau tindak pidana.
Sumber informasi: unggahan media sosial Instagram @dewanperwakilanetizen.id dan unggahan ulang @depokuntuksemua. (Red)
Tidak ada komentar