Inspektorat DKI Pecat Selvy Mandagi Usai Pamer Harta

Redaksi Jakarta
5 Mei 2023 17:27
METROPOLITAN 0 147
1 menit membaca

Redaksijakarta.com – Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memberhentikan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Sudin Perumahan Rakyat Jakarta Utara. Hal ini dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

banner 970x250

“Ini hanya untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, Jumat (5/5/2023). Menurut dia, Selvy Mandagi telah mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat.

Lebih lanjut Syaefuloh mengatakan pihaknya tetap berkomunikasi dengan KPK terkait proses pemeriksaan.  “Tujuannya untuk memastikan bahwa Inspektorat sedang melakukan proses ini,” ucapnya.

Untuk itu, Syaefuloh menegaskan para pejabat Pemprov wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. “Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk melaporkan hartanya secara terbuka,” ujarnya.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Jika ada harta para pejabat yang dirasa janggal, KPK akan memanggil pejabat bersangkutan dan dimintai keterangan. “Tentu hal-hal seperti itu menjadi perhatian kami,” kata Syaefuloh.

Adapun terkait pemeriksaan Selvy, pihak Inspektorat akan mengumumkan hasilnya sesegera mungkin. “Insya Allah dalam waktu dekat laporan pemeriksaannya selesai,” ucapnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250