
Jakarta, 1 Juli 2026 – PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk menetapkan susunan baru Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi serta berlaku efektif sejak ditutupnya rapat hingga penutupan RUPS Tahunan 2027.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Nico Lieke sebagai Komisaris Utama, Arnold Jaguar Limasnax sebagai Komisaris, dan Aditya Maulana Raja Badai Maas sebagai Direktur.
Selain itu, RUPS juga menyetujui pengangkatan Dr. Jan Samuel Maringka, S.H., M.H., Purnabhakti Adhyaksa sebagai Komisaris Independen, Irjen Pol. (Purn.) Carlo Brix Tewu sebagai Direktur Utama, serta Audy Charles Lieke sebagai Direktur.
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris Perseroan terdiri atas Nico Lieke sebagai Komisaris Utama, Arnold Jaguar Limasnax sebagai Komisaris, dan Dr. Jan Samuel Maringka sebagai Komisaris Independen. Sementara jajaran Direksi dipimpin Irjen Pol. (Purn.) Carlo Brix Tewu sebagai Direktur Utama, didampingi Audy Charles Lieke dan Aditya Maulana Raja Badai Maas sebagai Direktur.
@redaksi.jakarta
RUPS juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Audy Charles Lieke, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk menuangkan keputusan rapat ke dalam akta notaris, menyampaikan pemberitahuan kepada instansi yang berwenang, serta melaksanakan seluruh tindakan administratif dan hukum yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perubahan susunan pengurus tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung langkah strategis Perseroan dalam menjalankan agenda bisnis ke depan.
Tidak ada komentar