Irsus Polri Usut Pelanggaran Kode Etik terhadap Polisi di Lokasi Penembakan Brigadir J

Redaksi Jakarta
4 Agu 2022 06:42
HUKUM 0 115
1 menit membaca

Redaksijakarta.com – Tim khusus melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

banner 970x250

Penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ya betul sidang kode etik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Namun, Dedi belum berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Pasalnya, akan langsung disampaikan melalui jumpa pers.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Nanti akan dirilis,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Dedi memastikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen mengungkap kasus penembakan Brigadir J secara terang benderang.

Dedi menjelaskan, dalam hal ini pihak Inspektorat Khusus (Irsus) dalam tim khusus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak atau personel kepolisian yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250