BEM-Indonesia Geruduk Kantor Pusat BPOM & Kemenkes RI Terkait Tragedi Kematian Massal Generasi Anak Bangsa

Redaksi Jakarta
28 Okt 2022 09:24
MAHASISWA 0 162
3 menit membaca

Redaksi Jakarta – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa-Indonesia (BEM-I) melakukan aksi demontrasi di depan kantor Kemenkes RI & BPOM RI terkait kasus laporan kematian anak secara masal dari berbagai rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat diberbagai daerah.

banner 970x250

Memicu perhatian dan keresahan publik akan nasib dan kondisi anak-anak mereka setelah diketahui bahwa penyebabnya dipicu obat-obatan yang mengandung zat Etilen Glukol dan Dietilen Glukol serta beberapa kandungan toxic lainnya.

“Pakar dan ahli kesehatan bahkan menteri dan para pejabat mulai mengeluarkan pandangan dan pendapat mengenai apa yg sesungguhnya terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab. Analisis dan pendalaman yang dilakukan BPOM menyimpulkan bahwa terdapat ratusan obat yang selama ini beredar terindikasi menjadi penyebab kematian masal anak”, ujar Yaser Hatim Koordinator BEM-Indonesia.

Menurutnya Kemenkes RI langsung mengambil peran untuk mencarikan penawar racun/penyakit tersebut dalam waktu yang sangat singkat dan tanpa proses yang panjang, penawar tersebut langsung datang dari Singapura dalam jumlah besar dan akan ditambah lagi. Respon tersebut justru memancing polemik bahkan statement menko PMK agar aparat penegak hukum mendalami unsur tindak pidana dalam “tragedi kematian masal anak- anak akibat konsumsi obat yang menyebabkan gagal ginjal dan berujung kematian.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Massa aksi BEM-Indonesia bakar ban bekas di depan kantor BPOM RI, Jakarta Pusat.

Dilain waktu pihak BEM-Indonesia menilai bahwa dugaan unsur pidana yang disampaikan menko PMK boleh jadi mengandung arti ada motif “BISNIS GELAP obat-obatan di Kemenkes atau unsur kelalaian dari pihak/institusi yang bertanggung jawab melindungi keselamatan dan kesehatan bangsa dan negara dari ancaman virus, zat beracun, dan bahan yang berbahaya dalam kandungan obat-obatan.

Kapolri pun merespon dengan sigap membentuk timsus (tim pengusutan) untuk menyelidiki unsur pidana tragedi kematian masal anak akibat mengkonsumsi obat yang mengandung toxic.

“Diamnya lembaga sekelas Komnas HAM dan KPAI seakan abai terhadap tragedi gagal ginjal ini yang sudah masuk dalam kategori dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan karena kelalaian Instasi negara (BPOM dan Kemenkes)”, tutup Yaser.

Berikut Tuntutan BEM-Indonesia:

  

1. Mencopot Kepala BPOM dan Menteri Kesehatan sebagai Institusi dan pihak yang harus bertanggung jawab dalam tragedi kematian masal anak akibat gagal ginjal.

2. Memerintahkan Kapolri untuk segera tangkap dan periksa Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito karena kelalaiannya dalam menjalankan tupoksi menyebabkan kematian masal anak bangsa dan sebagai pihak/instansi yang paling bertanggung jawab garda terdepan bangsa dan negara untuk memeriksa dan memastikan seluruh obat dan makanan aman untuk dikonsumsi.

3. Memerintahkan KaPOLRI untuk tangkap dan periksa Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dalam rangka penyelidikan dan membuktikan serta memastikan dugaan / indikasi bisnis gelap obat-obatan dan mafia kesehatan.

4. Memastikan bahwa Aparat penegak hukum dalam hal ini POLRI harus transparan dan berani membuka kepublik perusahaan farmasi yang menjadi tersangka sebagai produsen obat yang mengandung toxic dan berdampak pada kematian masal anak, karena problem ini sudah merupakan bentuk kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime) dan masuk dalam kategori pelanggaran HAM.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250