Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(foto/ist)Redaksi Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus dugaan penistaan agama. Oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Menurut Kapolri, tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan penistaan agama di pondok pesantren itu. “Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama,” kata Listyo Sigit Prabowo dikutip website Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2023).
Sigit menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemimpinnya pimpinan pesantren juga telah diberjalan dan tentunya sesuai SOP yang ada.
“Kita tunggu saja hasilnya, ya,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi.
@redaksi.jakarta
Itu terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan. Panji Gumilang diketahui diperiksi di Bareskrim Polri kemarin Senin (3/7/2023).
“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Tidak ada komentar