Kornas KITRA Mendesak Presiden Jokowi dan DPR untuk Merealisasikan Gaji Rp 50 Juta Perbulan TNI Polri Sebagai Legacy

Redaksi Jakarta
19 Nov 2023 14:52
NEWS 0 275
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA – Koordinator Nasional Koalisi untuk Kesejahteraan TNI-Polri (Kornas KITRA TNI) memberikan rasa keprihatan yang mendalam soal Pemerintah Presiden Jokowi telah memutuskan untuk menaikkan gaji ASN, serta PNS TNI dan Polri sebanyak 8% tahun 2024.

banner 970x250

Dalam siaran pers, Kornas KITRA TNI-Polri mempunyai catatan dan kritikan terhadap kondisi kesejahteraan anggota TNI-Polri, dengan tuntutan menaikan gaji TNI-Polri sebesar 50 juta sebagai tanda bangsa merdeka.

“Kami mendobrak sistem kemanusiaan di negara ini, dimana pengabdi negara diberikan gaji yang angkanya habis dalam sebulan. Orang yang berjuang untuk negara ini, orang yang memperpanjang kehidupan negara malah diperlakukan tidak layak. Gajinya hanya menganut sandang, pangan dan papan. Ini adalah pengkhianatan dan pengingkaran terhadap konstitusi. Padahal konstitusi mengatakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran atau kesejahteraan Rakyat Indonesia.” ungkap Ibrahim Asnawi, S.H Kornas KITRA TNI-Polri. (19/11).

Ibrahim Asnawi menjelaskan, tuntutan ini berawal dari kajian kritis TNI dan Polri yang berbasis konsep Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa perlakuan Negara terhadap dua lembaga ini yang merupakan abdi negara yang tidak hanya menjadi contoh buruk, tetapi sekaligus juga tanda ketidakmampuan negara mendefinisikan kesejahteraan Rakyat Indonesia.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Soal angka gaji, menurutnya itu menjadi permasalahan bagi TNI Polri selama ini. “Gaji berlaku hari ini karena negara tidak punya definisi yang baku sehingga melahirkan kebijakan yang tidak manusiawi. Seharusnya gaji itu menjamin minimal dua generasi,” terangnya.

Selama ini, kata Ibrahim, gaji para anggota TNI-Polri hanya habis untuk urusan operasional bulanan dan kebutuhan keluarga. Gaji merupakan satu satunya akses untuk menghidupi keluarga dan ritual budaya. “Padahal Gaji pada dasarnya menjadi warisan untuk generasi selanjutnya.”

Selama ini, beber dia, TNI dan Polri banyak yang diusir dari rumah dinasnya setelah pensiun. Itu menjadi bukti bahwa TNI Polri tidak bisa membeli rumah selama mengabdi.

“Masih mending anak panti tidak perlu bekerja. Sudah ada rumah, makanan dan lain lainnya yang dia butuhkan,” tegasnya.

KITRA Menilai negara tidak adil terhadap kesejahteraan TNI Polri, Ibrahim Asnawi, S.H Kornas KITRA TNI-Polri mendesak Presiden Jokowi untuk segara merealisasikan gaji Rp 50 juta perbulan sesuai amanat nawa cita Jokowi serta mendesak DPR RI untuk menetapkan kenaikan gaji Rp 50 juta perbulan dalam APBN 2024 sebagai Legacy Pemerintahan Jokowi.(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250