APH DIdesak Usut Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Fresh Beton Indonesia

Redaksi Jakarta
5 Des 2024 19:29
HUKUM 0 474
2 menit membaca

Tangerang, 5 Desember 2024 – Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pembela Rakyat (GEMPAR) di Mabes Polri menyikapi dugaan Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Fresh Beton Indonesia di Tangerang Selatan.

banner 970x250

 

Koordinator Lapangan GEMPAR Fikriansyah mengatakan, hari ini kami melakukan Aksi demonstrasi di depan Mabes Porli menyikapi Tindakan PT. Fresh Beton yang diduga membuang limbah semen secara sembarangan sehingga menyebabkan lingkungan sekitar tercemar.

 

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Setelah itu, mereka menilai tindakan PT. Fresh Beton sangat meresahkan masyarakat khusnya masyarakat di sekitar lokasi pembuangan limbah PT. Fresh Beton akibatnya area sekitar pembuangan limbah mengeras dan mencemari aliran air yang diproduksi masyarakat sekitarnya.

 

“Dengan adanya kejadian ini, kami menilai Pemerintah Kota Tangerang Selatan Harus mengambil langkah tegas atas tindakan PT. Fresh Beton dan memberikan sangksi tegas” tambahnya.

 

Kemudian, Fikriansyah Kordinator Lapangan GEMBRATA menegaskan Mabes Polri untuk Memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT.Fresh Beton.

 

“Berdasarkan hasil kajian kami, tindakan tersebut Bukan hanya meresahkan masyarakat dan mencemari lingkungan Juga melanggar aturan dan himbauan Dinas Lingkungan Hidup DLH” tegasnya.

 

Melanjutkan Orasinya, Fikriansyah menyampaikan minggu depan mereka akan kembali ke Mabes Polri mendesak Direktur Utama PT. Fresh Beton untuk segera di periksa atas dugaan Pencemaran lingkungan yang dilakukan.

 

“Minggu depan saya pastikan akan kembali melakukan demonstrasi di Mabes Polri dengan jumlah masa yang lebih banyak untuk mendesak Pihak Kepolisian segera memanggil dan memeriksa serta mengadili Direktur Utama PT. Fresh Beton atas tindakan yang mencemari lingkungan”, tutupnya.

 

Aksi tersebut ditutup Oleh orator lainnya Wahyudi dengan membacakan tuntutan sebagai berikut:

 

1. Meminta Pemkot Tangerang Selatan Untuk memberikan Sangsi tegas terhadap PT. Fresh Beton Indonesia karena diduga telah melakukan pencemaran terhadap lingkungan.

1. Panggil dan Periksa Direktur Utama PT. Fresh Beton Atas Adanya Temuan Dugaan Pencemaran Lingkungan.

2. Cabut Ijin Usaha PT. Fresh Beton Karena Diduga Kuat Telah Mencemarkan Lingkungan.

3. Stop Operasi Pabrik Fresh Beton Di Tangerang Selatan.

4. Mendesak PT. Fresh Beton Untuk Segera keluar Dari Tangerang Selatan Karena Telah Rugikan Masyarakat.

5. Mosi Tidak Percaya Terhadap PT. Fresh Beton.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250