Wamenaker Immanuel EbenezerREDAKSI JAKARTA – Sejumlah Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar buka posko pengaduan Bonus Hari Raya (BHR) untuk para Driver Ojol yang menjadi mitra aplikator yang dipimpin Ketua SPAI, Lily Pujiati.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025, di Kantor Kemenaker (Jl. Gatot Subroto).
Menurut Lily Pujiati, kriteria dan syarat yang tidak adil dari para aplikator seperti kebijakan akun prioritas, skema slot, skema aceng, dan skema level/tingkat prioritas. Hal itu dapat membuat sepinya orderan para pengemudi Ojol.
“Ini jelas tidak adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari aktif 25 hari, jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90%, tingkat penyelesaian trip 90% setiap bulannya, dan potongan platform hingga 50%,” tegasnya.
@redaksi.jakarta
Dalam pernyataan Wamenaker Immanuel Ebenezer menyampaikan, ia berjanji akan menyelidiki informasi yang menyebut ada mitra pekerja Ojol (Ojek Online) mendapat Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000. Persoalan ini mendapat protes dari mitra pekerja Ojol karena dinilai tidak sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Nanti kami cek kenapa mereka dapat Rp 50.000 dan berapa jam kerja,” ucap Wamenaker Immanuel Ebenezer saat konferensi pers dikantor Kemnaker.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan akan menanyakan aplikator mana yang memberikan BHR dengan nominal Rp 50.000. Pemerintah akan memberikan peringatan kepada aplikator yang bersangkutan.
“Kalau itu benar terjadi memalukan. Mendingan kami bikin seruan pulangin aja duitnya Rp 50.000. Negara ini mampu kok. Saya juga mampu sebagai Wakil Menteri membalikkan Rp 50.000 itu. Jangan dihina bangsa ini karena driver ojek online itu patriotik-patriotik bangsa ini. Jangan dihina mereka,” Pungas Noel, sapaan akrab Wamenaker.
Tidak ada komentar