
REDAKSI JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPD GMPRI) DKI Jakarta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset daerah dalam pernyataan via online Jumat 18 April 2025.

Dalam pernyataannya, GMPRI menyebut Sekda Buru diduga memperkaya diri dari aset milik pemerintah daerah, kasus yang sebelumnya sempat diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada tahun lalu.
GMPRI mendorong agar kasus tersebut kembali dibuka dan Sekda segera ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, GMPRI menyoroti dugaan perjalanan dinas fiktif yang saat ini dalam penyelidikan kejaksaan.
@redaksi.jakarta
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sekda dianggap memiliki tanggung jawab penuh atas dugaan tersebut.
“Bukan hanya Sekda, mantan Bupati Buru Ramly Umasugi juga harus dimintai pertanggungjawaban, karena diduga turut menggunakan anggaran tanpa prosedur dan tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas,” kata Ketua DPD GMPRI DKI Jakarta.
Laporan juga menyebut Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Pemda Buru saat itu berperan dalam mengelola keuangan berdasarkan perintah atasan.
GMPRI menilai semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara hukum.
Organisasi ini juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan kriminalisasi terhadap mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan.
Menurut mereka, tuduhan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar yang diarahkan kepadanya dinilai tidak berdasar, karena pada masa tersebut Pemkab Buru meraih opini WTP dari BPK dan BPKP Maluku.
DPD GMPRI juga mencurigai keterlibatan sejumlah pejabat dalam dukungan politik terhadap salah satu kandidat dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Buru. Mereka menduga Sekda bersama beberapa kepala dinas terlibat dalam membentuk kekuatan politik sejak awal proses PSU berlangsung.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan GMPRI. Pihak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi guna memastikan keberimbangan pemberitaan.
Tidak ada komentar