Kasudin dan Bendahara Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu Diduga Terlibat Penggelapan Anggaran APBD 2025

Admin Pusat
26 Mei 2025 18:32
NEWS 0 526
1 menit membaca

Jakarta, 26 Mei 2025 – Dugaan tindak pidana korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini, sorotan tertuju pada Suku Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Seribu, di mana Kepala Suku Dinas (Kasudin) dan Bendahara diduga terlibat dalam penggelapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

banner 970x250

Berdasarkan informasi yang beredar, penggelapan tersebut terkait sejumlah program kegiatan yang dibiayai melalui APBD, terutama pada sektor operasional transportasi laut seperti biaya bahan bakar.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari publik, khususnya warga Kepulauan Seribu yang selama ini mengandalkan layanan transportasi laut dari pemerintah daerah. Banyak pihak menilai, jika terbukti benar, kasus ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.

Lembaga swadaya masyarakat anti-korupsi mendesak Gubernur DKI Jakarta agar segera menonaktifkan kedua pejabat tersebut selama proses penyidikan berlangsung. “Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan integritas dan akuntabilitas birokrasi,” ujar Budi Setiawan, Koordinator LSM Anti-Korupsi

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Saat ini, Suku Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu masih beroperasi secara terbatas sambil menunggu hasil audit resmi. Proses hukum lebih lanjut akan bergantung pada temuan final dari lembaga auditor negara dan aparat penegak hukum.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250