DPP Al-Mulk Desak Presiden Prabowo dan Kejagung Tangkap Riza Chalid, Fauzan Ohorella: Selamatkan Kekayaan Negara Kita dari Mafia Migas

Noname
9 Mar 2025 02:15
NEWS 0 626
3 menit membaca

REDAKSI JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku yang rupakah sayap Ormas Front Pemuda Muslim Maluku memberikan kritik keras atas kasus korupsi di dalam tubuh perusahaan Patra Niaga anak perusahaan PT. Pertamina. Kasus oplos Pertamax yang terjadi dari tahun 2018-2023 itu di taksir menimbulkan kerugian negara mencapai 1000 triliun rupiah, dengan rincian kerugian 193 Tiriliun pertahun.

banner 970x250

Menurut Fauzan Ohorella, Ketua Umum DPP Al-Mulk, bahwa Presiden Prabowo Subianto harus memberi atensi yang serius atas kasus “oplosan” Pertamax di tubuh Pertamina itu. Demi menyelamatkan kedaulatan sumber energi Indonesia dari kelompok penggarong kekayaan negara.

“Menurut kami, kasus ini harus mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo. Apalagi, kasus ini berkaitan dengan adanya mafia migas di 3 subholding Pertamina selama bertahun-tahun. Presiden harus perintahkan agar Kejagung untuk mengusut hingga ke akar”, ujar Fauzan, (09/03).

Selain itu, menurut Fauzan Ohorella, bahwa efek dari mafia migas ini bukan hanya merugikan PT. Pertamina. Tetapi juga daerah yang di ambil Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gasnya, namun tidak ada peningkatan ekonomi bagi masyarakat di daerah tersebut.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Bisa kita crosscheck daerah-daerah yang sebagai pemasok minyak mentah untuk Pertamina, apakah ada pertumbuhan (ekonomi) yang signifikan bagi masyarakat sekitar (WK). Jadi menurut saya, ini bukan hanya soal kerugian negara tetapi juga daerah pemasok minyak mentah.” Tandasnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa Provinsi Maluku akan turut berkontribusi sebagai pemasok minyak mentah dan gas bumi, hal ini dia sampaikan dengan adanya lapangan minyak dan gas di Blok Seram non Bula dan Blok Masela. Sehingga, kata dia, “mafia migas” ini harus di berantas dari tubuh perusahaan milik negara (BUMN).

“Maka itu kami turut kritisi persoalan ini, karena daerah Maluku-Maluku Utara akan turut berkontribusi sebagai pemasok minyak mentah dan gas”, cetusnya Fauzan.

“Pertumbuhan ekonomi bagi daerah akan terancam apabila “mafia migas” seperti Riza Chalid dan jejaringnya masih ada dalam tubuh Pertamina.” Tambahnya.

Pengurus LKBHMI PB HmI 2018-2020 itu juga mendesak agar Jaksa Agung ST. Burhanuddin bisa menyeret mafia migas Riza Chalid dan jaringannya ke meja hijau. Pasalnya, nama Riza Chalid ini tidak pernah tersentuh oleh hukum sejak lama.

“Pasal 1 ayat 3 hanya kiasan dalam UUD kita jika Jaksa Agung tidak mampu menyeret Riza Chalid dan jaringannya ke pengadilan. Nama dia bukan pertama kali didengar, tetapi juga pada kasus “Papa Minta Saham” bersama dengan Setya Novanto eks Ketua DPR RI yang sudah jadi tersangka.”

Dalam penutupnya, DPP Al-Mulk sayap dari Organisasi Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) itu meminta agar para tersangka kasus “oplos” Pertamax ini bisa dijerat dengan pasal Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sehingga, ada rasa keadilan bagi masyarakat dan konsumen setia Pertamina.

“Agar ada rasa keadilan bagi kita sebagai masyarakat yang peduli dengan Pertamina, kami mendesak agar para tersangka itu juga dijerat dengan pasal TPPU dan mafia migas diberantas dari negara kita ini”, tutup Fauzan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250