KPK Cium Bau Busuk PMT Ibu Hamil: Nama Politisi NasDem Ikut Terseret

Admin Pusat
16 Sep 2025 17:54
INDONESIA 0 365
2 menit membaca

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menajamkan pengusutan dugaan korupsi program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil, balita, dan anak sekolah. Program yang semestinya menyelamatkan generasi dari stunting justru terancam tercemar praktik busuk para elite.

banner 970x250

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan perkara ini sudah berada di tahap akhir penyelidikan. “Masih tahap penyelidikan (tahap akhir). Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, kami akan infokan,” ujarnya pada Selasa (16/9/2025).

Lebih jauh, Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan semua pihak yang diduga terlibat akan dipanggil. “Semua pihak yang diduga terlibat akan kami minta keterangan,” tegasnya. Ia menambahkan, meski belum ada tersangka, perkara ini sudah hampir final.

Politisi NasDem Ikut Disebut

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Salah satu nama yang ikut disebut dalam pusaran ini adalah Amelia Anggraini, mantan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, yang kini duduk di Komisi I. Amelia diduga pernah mengajukan permohonan logistik PMT Bumil, PMT Anak Sekolah, MP-ASI, dan APD pekerja kepada Kemenkes RI.

Tak tanggung-tanggung, dalam surat bertanggal 2 Februari 2017, Amelia meminta bantuan hingga 80 ton logistik untuk kegiatan di Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII (Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen). Ia juga meminta obat-obatan untuk kegiatan bakti sosial di masa reses.

Namun hingga kini, Amelia bungkam. Permintaan konfirmasi dari berbagai media online tidak digubris.

 Dari Stunting ke Rasuah

Ironisnya, kasus ini mencuat dari program yang semestinya menyelamatkan bayi dan ibu hamil dari gizi buruk. Alih-alih memberi nutrisi yang layak, ada dugaan pengurangan kandungan gizi pada biskuit dan premiks. KPK menduga praktik itu terjadi pada periode 2016–2020.

Padahal, program PMT adalah strategi negara untuk melawan stunting dan tengkes. Bila benar ada permainan kotor dalam pengadaan ini, maka bukan sekadar uang negara yang dirampok, melainkan juga masa depan generasi bangsa yang dikorbankan.

Menunggu Sprindik

Berdasarkan kebiasaan di KPK, jika sebuah kasus sudah di tahap akhir penyelidikan, maka hanya tinggal menunggu waktu untuk naik ke penyidikan. KPK akan segera menerbitkan Sprindik—baik umum maupun khusus. Sprindik khusus berarti sudah ada tersangka.

Publik kini menanti: apakah KPK benar-benar berani menjerat nama-nama besar di Senayan dan birokrasi Kemenkes yang terseret dalam kasus busuk ini? Ataukah kasus ini akan kembali lenyap di meja politik?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250