Skandal Rp78 Miliar: Pelabuhan Pramuka Mangkrak Sejak 2022, Gerindra Desak KPK Turun Tangan

Admin Pusat
2 Okt 2025 12:00
DAERAH 0 403
2 menit membaca

Jakarta – Proyek pembangunan Pelabuhan Pulau Pramuka yang dimulai sejak 2022 dengan anggaran mencapai Rp78 miliar kini terbengkalai tanpa kejelasan. Fasilitas yang digadang-gadang menjadi urat nadi transportasi dan perekonomian warga Kepulauan Seribu itu justru mangkrak, sementara pemerintah justru memulai pembangunan pelabuhan baru di Pulau Pari.

banner 970x250

Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Seribu, Muhamad Rodin, menyoroti keras kondisi tersebut. Ia menilai alasan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menyebut anggaran Rp78 miliar telah dikembalikan sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak serta-merta menyelesaikan masalah.

“Kalau uang memang sudah dikembalikan, rakyat bertanya: siapa yang bertanggung jawab atas waktu yang hilang, peluang ekonomi yang terbuang, dan kerugian sosial yang dialami masyarakat Pulau Pramuka? Uang bisa kembali, tapi masa depan yang dirampas siapa yang mengganti?” tegas Rodin, Kamis (2/10/2025).

Rodin menilai, pengembalian anggaran justru menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Karena itu, ia mendesak BPK membuka hasil audit secara transparan serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi tindak pidana korupsi.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Menurutnya, mulai dari Bupati Kepulauan Seribu, UPPD Perhubungan, hingga Kepala Dishub DKI Jakarta, gagal memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Bupati tidak boleh hanya jadi penonton. Tugas kepala daerah adalah mengawasi dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran. Kalau proyek Rp78 miliar bisa gagal tanpa kepastian, jelas ada kelalaian serius,” ujarnya.

Rodin menegaskan, Gerindra Kepulauan Seribu akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berhenti pada dalih administratif semata.

“Jangan-jangan dermaga Pramuka bukan dibangun untuk kapal bersandar, tapi untuk menambatkan janji-janji kosong pejabat. Rp78 miliar sudah habis, pelabuhan tak jadi, rakyat masih menunggu. KPK harus bergerak sebelum pelabuhan mangkrak ini berubah jadi monumen korupsi,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250