Syarif Hidayatullah Mendesak Pemprov DKI Jakarta MKB Harus Masuk Perda

Admin Pusat
28 Okt 2025 22:27
INDONESIA 0 248
1 menit membaca

Jakarta – Majelis Kaum Betawi (MKB) resmi kembali ditegaskan sebagai lembaga adat masyarakat Betawi melalui Kongres Istimewa MKB yang digelar di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, 18 Oktober 2025.

banner 970x250

Sekretaris Panitia Kongres Istimewa 2025 sekaligus Sekjen DPP FORKABI, Syarif Hidayatullah, menyatakan apresiasinya kepada seluruh perwakilan organisasi dan peserta yang mendukung hasil kongres tersebut. Salah satu keputusan penting adalah penetapan kembali Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB serta Marullah Matali sebagai Ketua Wali Amanah.

“Ini mengokohkan MKB sebagai satu-satunya lembaga adat dan wadah berhimpun masyarakat Betawi dan warga Jakarta secara umum dengan menjunjung nilai-nilai luhur budaya Betawi,” ujar Syarif.

Tak hanya itu, kongres juga menghasilkan dorongan tegas terhadap pemerintah untuk merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Revisi itu diperlukan agar selaras dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Syarif menegaskan, hasil kongres akan segera disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta sebagai langkah penguatan MKB agar menjadi mitra strategis negara dalam pelestarian dan pemberdayaan masyarakat Betawi.

“MKB harus masuk dalam aturan daerah soal kebudayaan Betawi. Kalau Perda direvisi, maka kedudukan lembaga adat harus diperkuat dan ditegaskan dalam Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi,” tegas Syarif.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250