Moskow Menggelegar di DK PBB: Resolusi Gaza Cacat Hukum, Tak Lindungi Warga Sipil!

NR
19 Nov 2025 15:41
1 menit membaca

RedaksiJakarta.com — Sidang Dewan Keamanan PBB di Markas Besar PBB, New York, kembali memperlihatkan perbedaan tajam di antara negara-negara besar terkait situasi Gaza. Seperti dilaporkan AFP, Selasa (18/11), resolusi terbaru untuk Gaza disetujui 13 dari 15 negara anggota tanpa veto, namun China dan Rusia memilih abstain dalam voting yang digelar Senin (17/11) waktu setempat.

banner 970x250

Wakil Tetap Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzia, menyampaikan alasan abstain tersebut dalam penjelasan resminya setelah voting. Menurutnya, resolusi yang disahkan itu mengandung kontradiksi mendasar dari sisi hukum internasional dan gagal memberikan arah politik yang adil bagi rakyat Palestina.

Nebenzia menilai bahwa teks resolusi terlalu lemah karena tidak mencantumkan tuntutan eksplisit untuk gencatan senjata permanen. Tanpa penghentian agresi yang jelas, menurut Rusia, mekanisme bantuan kemanusiaan tidak akan berjalan efektif dan hanya akan menjadi solusi sementara.

Ia juga menyinggung bahwa fokus resolusi yang terlalu menekankan aspek bantuan tanpa kerangka politik yang kuat berpotensi melegitimasi situasi yang selama ini melanggar hukum internasional. Rusia memandang bahwa DK PBB kembali gagal mengambil langkah yang benar-benar mampu menghentikan penderitaan warga Gaza.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Sikap abstain Rusia dinilai sebagai pesan diplomatik bahwa, meskipun Moskow tidak memveto, resolusi tersebut dianggap belum memenuhi standar keadilan internasional dan tidak cukup kuat menghadapi krisis yang terus berlangsung di Gaza. (NR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250