Jakarta, Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) yang tergabung dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa Se Jabodetabek, BEM Universitas Mikar ( UMIKA ), BEM Universitas Islam 45 Bekasi ( UNISMA ), BEM STIE Tribuana Bekasi, BEM Universitas Esa Unggul, BEM Universitas Islam Jakarta, BEM GUNADARMA Kalimalang, BEM STIAMI, BEM Bina Tunggal.

Pada hari Jum’at 29 November 2019 Ampun melakukan Konfrensi Pers di ruangan BEM Universitas Esa Unggul Kebun Jeruk.
Dalam Konfrensi Pers, AMPUN menyikapi kasus korupsi di Kalimantan Timur terkhususnya di Kota Bontang. Kordinator AMPUN memaparkan beberapa kasus korupsi yang terjadi di kota bontang yang melibatkan Walikota Bontang dan Ketua DPRD Kota Bontang.
” 1. Perubahan Sepihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tahun Anggaran 2019.
Adanya Perubahan anggaran sepihak dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang atas hasil rapat paripurna terkait perubahan APBD.
dalam konfrensi pers tersebut kordinator ampun juga meminta dan mendesak kpk untuk tangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus perubahan sepihak pagu anggaran yang sudah ditetapkan DPRD kota bontang dalam rapat paripurna, kasus korupsi pembangunan rumah sakit type d, kasus pembangunan pasar dan peroyek pembangunan jalan di kota bontang.
@redaksi.jakarta
” Kami Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) meminta dan mendesak KPK
Ditengah berlangsungnya konfrensi pers, kordinator AMPUN memperlihatkan beberapa alat bukti kasus korupsi yang terjadi di kota bontang dalam bentuk dokumen di depan media.
Setelah membacakan pres reles, Rusman selaku kordinator menyampaikan pesan didepan media.
” Ketika KPK tidak menyikapi tuntutan dari AMPUN, maka kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara akan turun ke jalan melaksanakan Aksi Demonstrasi di depan gedung KPK dan di Depan Gedung Kementrian Dalam Negri untuk menyampaikan aspirasi kami terkait kasus korupsi yang terjadi di Kota Bontang.” tutur Rusman.
Tidak ada komentar