Aliansi Pemantau Perbankan Ungkap Dugaan Penggelapan Iuran Serikat Pekerja di Lingkungan Perbankan Nasional

Redaksi Eksekutif
1 Des 2025 22:58
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA — Aliansi Pemantau Perbankan Indonesia menyoroti dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oknum pengurus Serikat Pekerja di lingkungan perbankan nasional, 01/12/2025.

banner 970x250

Dugaan tersebut berkaitan dengan penarikan iuran sebesar Rp20.000 per bulan dari sekitar 1.200 pekerja tanpa dasar hukum yang sah.

Aliansi menilai praktik ini tidak hanya melanggar aturan ketenagakerjaan, tetapi juga mengarah pada tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Ketua Aliansi Pemantau Perbankan Indonesia, Jul Hanafi, menyatakan bahwa tindakan tersebut mencoreng kredibilitas sektor perbankan yang selama ini menjadi tolok ukur tata kelola industri.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Hal ini menjadi catatan penting nama baik dan reputasi perusahaan serta marwah keserikat-an pekerja di Indonesia dari oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Kuasa Hukum Aliansi, Masykur Isnan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berdampak pada hubungan industrial, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko bisnis dan risiko hukum bagi perusahaan perbankan.

“Prinsip kehati-hatian bank termasuk tata kelola perusahaan dan hubungan industrial yang berpengaruh pada risiko bisnis dan hukum, memitigasi korban langsung yakni nasabah,” katanya.

Kuasa Hukum Aliansi lainnya, Kibu Hutabri, mendorong pihak manajemen bank untuk segera merespons dugaan pelanggaran tersebut.

Ia menilai perbankan sebagai sektor strategis nasional tidak boleh terganggu oleh persoalan internal yang dapat mengancam stabilitas perusahaan.

“Segala upaya penting dan perlu, setiap bank harus berani mengambil sikap atas indikasi pelanggaran hukum. Bank sebagai national economic strategic jangan sampai terganggu stabilitas dan produktivitasnya,” ujarnya.

Aliansi Pemantau Perbankan Indonesia meminta PT Bank Maybank Indonesia segera mengambil langkah cepat, transparan, dan akuntabel untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Aliansi juga menegaskan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila tidak ada respons yang memadai dari pihak perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Bank Maybank Indonesia maupun perwakilan Serikat Pekerja terkait dugaan tersebut. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250