Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Jaktim Serahkan Sertipikat Elektronik untuk Kopassus

Admin Pusat
28 Jun 2025 11:16
METROPOLITAN 0 266
1 menit membaca

Jakarta, 28 Juni 2025 – Kantor Pertanahan Jakarta Timur menyerahkan sertipikat elektronik aset tanah milik negara yang digunakan untuk Komplek Rumah Dinas Kopassus. Sertipikat ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin, Kamis (26/6/2025).

banner 970x250

Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari program pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) guna memperkuat legalitas aset pemerintah. Aset tersebut terletak di Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Sertifikasi BMN merupakan upaya pengamanan aset negara dari potensi penyalahgunaan, penyerobotan, atau pemanfaatan yang tidak sesuai,” ujar Rizal dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa sertipikat tanah akan memudahkan pengelolaan serta optimalisasi penggunaan aset negara untuk kepentingan rakyat.

Program ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Pensertipikatan aset tanah milik negara dinilai krusial untuk menjamin kepastian hukum, mencegah sengketa, serta mempermudah pendataan dan pemetaan aset oleh pemerintah. (AD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250