Redaksi Jakarta – Tragedi kanjuruhan menjadi salah satu topik penting untuk dibahas di penghujung tahun 2022 ini. Kali ini Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum (AMPUH), menggelar acara diskusi secara online yang membahas terkait tragedi di stadion kanjuruhan jawa timur.

Acara diskusi dengan tema “Mendukung Temuan TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan Dan Mengecam Tindakan Provokatif Koalisi Masyarakat Sipil”. Diikuti oleh mahasiswa selaku peserta dan beberapa dari kalangan umum, pegiat sosmed bahkan ada juga dari akademisi.(18/11/2022).
“Pembahasan tragedi kanjuruhan ini dinilai cukup penting, karena ini tragedi yang menyangkut hilangnya nyawa orang, semoga kedepan dunia sepak bola kita tidak lagi terjadi seperti ini dimasa mendatang”. Tutur Bayu selaku narasumber. Lanjutnya, Kita mestinya sebagai masyarakat indonesia harus peka dan juga ikut mengawal kasus ini.

Foto: Bayu perwakilan AMPUH selaku narasumber
Menurut Bayu, Komnas HAM merupakan bagian dari TGIPF telah melakukan Investigasi kasus kanjuruhan dan menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur-unsur pelanggaran ham berat yang dimaksud dalam Undang-Undang Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Hasil temuan tersebut tidak ditemukan unsur sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yaitu tidak ada perintah sistematis atau meluas dan sistematik.
@redaksi.jakarta
Adapun penilaian Komnas HAM terkait tindakan aparat dilapangan sebagai respon cepat dan lebih kepada antisipasi. Sedangkan tindakan respon cepat oleh aparat tersebut tidak termasuk dalam perintah sistematis yang dilakukan oleh suatu instansi Negara. Dalam melakukan Investigasi, TGIPF berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Jadi saya menguatkan dan sependapat dengan hasil temuan TGIPF bahwa setelah saya mempelajari kasus kanjuruhan dan sayapun berpendapat insiden kanjuruhan bukanlah pelanggaran Ham berat. Tegasnya.
Disisi lain, Nazzamia Luthfiyah selaku narasumber dari perwakilan Forum Mahasiswa Hukum Jakarta menyampaikan bahwa peristiwa kanjuruhan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang disebabkan tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip, serta keselamatan, keamanan dalam penyelenggaraan sepak bola.
“Permasalahan ini titik beratnya lebih kepada tata kelola yakni dengan tidak menjalankan prinsip keselamatan, sehingga kita pun bisa lihat yang menjadi korban tidak hanya suporter dan masyarakat sipil, tetapi pihak aparat kepolisian pun ada yang meninggal dunia atas insiden ini” tegas Kak Nazz sapaan akrabnya.

Foto: “Seharusnya dalam kondisi keluarga korban kanjuruhan yang sedang berduka ini mestinya Koalisi Masyarakat Sipil jangan menghasut masyarakat dan mengadu domba keluarga korban dengan aparat dan setelah itu lepas tanggung jawab”. Terang Nazzamia Luthfiyah selaku narasumber dari perwakilan Forum Mahasiswa Hukum Jakarta.
Kemudian, lanjutnya, Koalisi Masyarakat Sipil juga jangan turut memprovokasi masyarakat sehingga suasana menjadi gaduh. Koalisi Masyarakat Sipil yang cenderung mendiskreditkan aparat di lapangan harus segera dihentikan, karena dengan cara menghasut itu adalah cara yang kotor dan menimbulkan perpecahan serta kegaduhan, sehingga merugikan masyarakat serta para keluarga korban kanjuruhan.
“Seharusnya dalam kondisi keluarga korban kanjuruhan yang sedang berduka ini mestinya Koalisi Masyarakat Sipil jangan menghasut masyarakat dan mengadu domba keluarga korban dengan aparat dan setelah itu lepas tanggung jawab”. Jelasnya.(RJ)
Tidak ada komentar