
PERNYATAAN SIKAP
PIMPINAN PUSAT KORPMA GPII

Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengejar dan menangkap Nurhadi yang telah buron cukup lama, patut di apresiasi dan petugas yang melakukan penangkapannya sudah selayaknya mendapatkan reward atas kesabaran dan keberanian mereka selama mengejar Buronan (Nurhadi) KPK.
Bentuk apresiasi yang diberikan, tentu harus berbanding lurus dengan capai kinerja mereka dalam mengungkap pihak-pihak yang membantu Nurhadi dalam pelariannya. Oleh karenanya Pimpinan Pusat Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia, meminta Komisi Pemeberantasan Korupsi tidak hanya menangkap kembali buronan KPK tersebut, KPK harus mengusut tuntas siapa saja pihak-pihak yang membantu dan melindunginya selama pelarian.
“Jika proses hukum tidak segera dilakukan oleh KPK maka KPK bisa dianggap gagal dalam menguak kasus korupsi ini. Kami dari Korpsma GPII akan sepenuhnya mengawal proses hukum yg sedang dilakukan KPK.” Ungkap Idam selaku Ketua Umum Korpma GPII
@redaksi.jakarta
Karena tidak mungkin seorang yang sedang menjalani proses hukum dan dalam masa penahanan dapat melarikan diri tanpa ada bantuan. Untuk itu PP Korpma GPII mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memperoses dugaan keterlibatan oknum atau pihak-pihak yang membantu dan melindungi buronan KPK tersebut, diantaranya :
“Dalam hal ini bentuk dukungan kami terhapap KPK mungkin beberapa hari kedepan akan kimi cetak spanduk dan poster dibenerapa jalan protokol di sekitaran KPK” Tutupnya
Demikian pernyataan Pimpinan Pusat Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia ini kami sampaikan. Mari kita kawal proses hukum yang sudah menyita perhatian publik, agar tidak menjadi tontonan yang tidak mimiliki kepastian dalam penanganannya. “FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM”
Jakarta, 09 Juni 2020
Hortmat kami,
PIMPINAN PUSAT KORPS MAHASISWA GERAKAN PEMUDA ISLAM INDONESIA
IDHAM (082110282809)
Ketua Umum
Tidak ada komentar