Blackout Sumatera Lumpuhkan Aktivitas Warga, PB HMI Desak PLN Beri Kompensasi

Admin Pusat
25 Mei 2026 14:44
INDONESIA 0 342
3 menit membaca

Jakarta – Pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda sebagian besar wilayah Pulau Sumatera pada Jumat (22/5/2026) malam menuai sorotan dari berbagai pihak. Gangguan kelistrikan yang berlangsung hingga belasan jam itu dinilai tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada hak warga atas pelayanan publik yang layak.

banner 970x250

Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Riski Agussalim Siregar, menilai PT PLN (Persero) harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami jutaan masyarakat terdampak blackout tersebut. Menurutnya, negara tidak cukup hanya menyampaikan permintaan maaf, tetapi juga perlu menghadirkan langkah konkret berupa kompensasi kepada pelanggan.

“Blackout ini bukan sekadar persoalan teknis semata, tetapi sudah menyentuh hak dasar warga negara. Negara harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat yang dirugikan,” ujar Riski dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (24/5).

Diketahui, gangguan listrik berskala besar mulai terjadi sekitar pukul 18.44 WIB. Berdasarkan penjelasan awal dari Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, gangguan diduga dipicu oleh masalah pada jalur transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi akibat cuaca buruk.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Gangguan tersebut kemudian memicu terpisahnya sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara dan Sumatera Bagian Tengah sehingga menyebabkan pemadaman meluas di sejumlah wilayah seperti Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, hingga Aceh.

Riski menilai insiden blackout tersebut berdampak pada sedikitnya tiga aspek mendasar hak masyarakat. Pertama, hak atas pelayanan publik yang layak dan berkeadilan. Kedua, hak atas rasa aman karena kondisi gelap total meningkatkan potensi kriminalitas maupun kecelakaan. Ketiga, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas dan transparan dari penyelenggara layanan publik.

Ia juga menyoroti lambannya arus informasi dari PLN pada saat awal blackout terjadi. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian dan pembaruan informasi secara berkala agar tidak terjadi kepanikan di tengah situasi darurat.

“PLN harus memiliki sistem komunikasi darurat yang lebih responsif. Jangan sampai masyarakat dibiarkan kebingungan tanpa informasi yang jelas selama berjam-jam,” katanya.

Proses pemulihan sistem kelistrikan sendiri dilakukan secara bertahap. PLN menjelaskan pembangkit listrik tenaga air dan gas dapat kembali menyuplai sistem dalam waktu relatif cepat. Namun, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) membutuhkan waktu pemulihan lebih lama, yakni sekitar 15 hingga 20 jam. Kondisi itu membuat sejumlah daerah mengalami pemadaman lebih dari 12 jam.

Sebagai langkah tindak lanjut, Riski mendorong pemerintah dan DPR RI untuk memanggil PLN guna mengevaluasi standar pelayanan kelistrikan nasional. Ia juga meminta adanya kompensasi nyata bagi pelanggan terdampak, seperti potongan tagihan listrik.

Menurutnya, kompensasi merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang terdampak layanan publik bermasalah.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang terus menanggung kerugian akibat blackout berkepanjangan. HMI akan terus mengawal persoalan ini agar hak-hak rakyat tetap terlindungi,” tegasnya.

Sementara itu, PLN telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan sistem kelistrikan tersebut. Perusahaan juga memastikan ratusan personel diterjunkan ke wilayah terdampak guna mempercepat proses pemulihan jaringan listrik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250