BNN Akui Jakarta Masih Jadi Pasar Utama Penyelundupan Ganja

Redaksi Jakarta
28 Feb 2024 19:08
METROPOLITAN 0 156
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga mengungkapkan Jakarta masih menjadi salah satu pasar utama penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

banner 970x250

Ini terbukti dari belum berhentinya penyelundupan narkotika ganja yang berasal dari Pulau Suamtra ke DKI Jakarta.

“Pengiriman ganja dari Sumatera Utara ke wilayah DKI Jakarta masih terus terjadi. Situasi ini menunjukkan bahwa Jakarta adalah salah satu pasar utama penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” kata Jackson saat di kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Menurut Jackson terdapat tiga kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Februari yang diungkap oleh Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta. Kasus-kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Kasus pertama, Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi pada 17 Januari 2024 dari Tim Posko Interdiksi Terpadu Soekarno Hatta BNN RI terkait adanya pengiriman paket yang diduga berisikan narkotika dari Medan, Sumatra Utara.

Kemudian kasus kedua, Pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024, Tim Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari Kanwil DJBC DKI Jakarta Bea dan Cukai bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga berisi narkotika melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Kasus ketiga, Tim Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi pada hari Kamis (25/1) dari Petugas Bea Cukai Kanwil DJBC Jakarta bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering berasal dari Medan, Sumatera Utara dengan tujuan alamat pengiriman di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Dengan banyaknya pengiriman paket narkotika ke daerah-daerah di DKI Jakarta, Jackson mengimbau agar masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak mencoba-coba menggunakan ganja.

Sebab, kata Jackson, ganja secara medis tidak memiliki kemanfaatan yang signifikan. Apalagi jika penyalahgunaan ganja adalah untuk rekreasional (bersenang-senang).

“Imbauan khusus ini dilakukan karena para tersangka mengakui jika sasaran peredaran ganja adalah kelompok pemuda dan usia produktif,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250