Foto : Masyarakat Peduli Keadilan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional I SumbagutREDAKSI JAKARTA, Medan— Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keadilan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional I Sumbagut di Jalan KL Yos Sudarso, Medan Barat, Rabu (11/3/2026).

Dalam aksi tersebut, massa meminta manajemen Pertamina mengevaluasi kerja sama dengan sejumlah perusahaan mitra yang diduga tengah menghadapi persoalan hukum.
Kuasa hukum Ayu Berahmana, Dameria Sagala SH, dalam orasinya menyampaikan bahwa kliennya mengaku mengalami kerugian besar akibat dugaan perubahan dokumen kepengurusan perusahaan tanpa persetujuan seluruh pemegang saham.
Ia menyebut kliennya merupakan pemegang saham sekaligus Direktur di PT Madina Gas Lestari dan PT Bahma Putra Mandiri Sejahtera.
@redaksi.jakarta
Menurutnya, perubahan dokumen tersebut diduga terjadi setelah adanya pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa sepengetahuan kliennya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 3 April 2024.
Dameria juga menyampaikan bahwa dua pihak yang disebut menjabat sebagai Direktur dan Komisaris perusahaan, yakni Armuz Minanda Berahmana dan Srininta Ulina Berahmana, dikabarkan telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Medan terkait perkara yang sedang diproses.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyebut sejumlah perusahaan mitra Pertamina yang diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan hukum, di antaranya: PT Brahmana Putra Mandiri, PT Simalir Singalor Lautan, PT Bilqis Hagya Sophia, PT Putra Setia Energi, PT Karya Kerahiman Kekal, PT Bahma Putra Mandiri Sejahtera, PT Dewi Lautan Rezeki, PT Ninco Hilir Mandiri, PT Madina Pratama Mandiri, PT Madina Gas Lestari, dan PT Ninco Dairi Jaya, serta beberapa perusahaan lain yang disebut dalam aksi tersebut.
Massa juga menyoroti klausul dalam perjanjian kerja sama yang dinilai memberi kewenangan kepada Pertamina untuk menghentikan operasional mitra usaha apabila terlibat sengketa hukum.
Ketua Himpunan Pemuda Sumatera Utara (HPSU), Pram Siringo-Ringo SH, meminta Pertamina segera mengambil langkah tegas karena persoalan tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat Polsek Medan Barat dan petugas keamanan internal Pertamina.
Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib, namun menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar serta membawa persoalan tersebut ke kantor pusat Pertamina jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan. (Red)
Tidak ada komentar