
Akhir-akhir ini, citra institusi Kepolisian terus mengalami kerusakan akibat tindakan-tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum.

Salah satu kasus terbaru adalah penembakan terhadap seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh seorang oknum polisi.
Insiden ini seharusnya menjadi perhatian serius Mabes Polri, khususnya terkait penggunaan senjata api oleh aparatur kepolisian.
Walaupun Aipda RZ telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku merupakan tindak pidana serius.
@redaksi.jakarta
Namun, pernyataan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng justru terkesan melindungi pelaku penembakan tersebut.
Kami mendesak Mabes Polri untuk segera mengevaluasi seluruh jajaran dan instrumen di bawah Polda Jawa Tengah.
Selain itu, Mabes Polri harus menginstruksikan kepada seluruh Kapolda di Indonesia untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan senjata api, terutama di wilayah Polda Jawa Tengah.
Kapolri juga diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan citra kepolisian sesuai dengan slogan Presisi-nya yang menekankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Sebagai mantan Aktivis Senat Fakultas Ilmu Hukum Universitas Mpu Tantular, La Ode M. Reyhan mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat negara ini.
“Saya, La Ode M. Reyhan, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan kekerasan ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencederai institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Penembakan terhadap seorang pelajar bukan hanya tindakan yang tidak manusiawi, tetapi juga menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan akuntabilitas di tubuh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Tidak ada komentar