Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Nilai Pelukan Fadil dan Sambo Tak Lazim

Redaksi Jakarta
21 Jul 2022 10:02
NEWS 0 133
1 menit membaca

Redaksijakarta.com – Beberapa waktu lalu viralnya video memperlihatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berpelukan dengan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Pelukan itu dianggap tidak patut beredar di publik.

banner 970x250

“Apakah itu karena persahabatan atau apa, itu tidak patut dipertontonkan kepada publik,” kata Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Menurut Kamaruddin, aksi pelukan itu tidak lazim. Terlebih tempat tewasnya Brigadir J terjadi di rumah singgah Sambo.

Kamaruddin sedang memantau pergerakan Fadil. Ia akan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Fadil jika terbukti menghalang-halangi proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Kalau tidak ada hal itu, menghalang-halangi untuk mengungkap perkara ini, ya kita apresiasi,” ujarnya.

Sejauh ini, sebanyak tiga perwira dinonaktifkan dari jabatannya. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.

Disisi lain tampak hastag #PelukanFadil menjadi tren dalam topik ditwitter.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250