Pengamat: Ketegasan Prabowo di Penanganan 3 Kasus Korupsi Cerminkan Semangat Asta Cita

Admin Pusat
12 Jul 2026 21:05
NASIONAL NEWS 0 907
5 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM Siapapun pasti setuju bahwa korupsi adalah penyakit paling bebahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

banner 970x250

Praktik korupsi yang belakangan ini marak terjadi di Tanah Air tentu sangat bertentangan dengan visi besar Indonesia sebagai negara maju yang punya komitmen tinggi membangun peradaban bangsa.

Korupsi memang menjadi ancaman paling serius bagi sebuah negara untuk memperkuat seluruh sendi pembangunannya.

Karena itu, semua agenda pembangunan nasional bergantung pada berapa banyak anggaran publik yang tersedia. Jika uang tersebut terkuras akibat korupsi yang semakin tidak terkendali, maka nasib pembangunan akan menjadi suram.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Demikian, perang terhadap korupsi bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memastikan seluruh program prioritas pemerintah berjalan efektif. Dalam realitas kehidupan bernegara yang terjadi hari-hari ini menunjukkan sebuah dinamika yang cukup kontras.

Dalam konteks yang saat ini lagi ramai dan menjadi sorotan publik yakni tiga kasus besar dugaan korupsi, yakni dugaan korupsi blackout batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional. Nasky Putra Tandjung menilai, komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memastikan proses penegakan hukum terhadap dugaan tiga kasus korupsi tersebut berjalan secara terbuka, objektif, profesional, dan bebas dari intervensi dari pihak manapun patut diapresiasi.

Nasky menilai tindakan tegas Presiden Prabowo merupakan contoh nyata kepemimpinan yang tidak mencampuri proses hukum dan justru memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan.

Pernyataan ini disampaikan menyusul perkembangan terbaru, termasuk pengunduran diri serta status tersangka eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah dikonfirmasi Kortastipifkor Mabes Polri dan Kejaksaan Agung di tengah proses hukum yang berlangsung.

Langkah tegas Presiden RI menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Lanjut Nasky, komitmen pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas tiga perkara tersebut konsisten dengan visi Asta Citanya khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Oleh karena itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami memberikan apresiasi tinggi dan mendukung penuh kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, atas komitmen dan keberanian pemerintahannya dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Dalam konteks saat ini, komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Nasky dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu, (12/7/2026).

Lebih lanjut, Founder Nasky Milenial Center (NMC) itu mengatakan, Perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya komitmen seluruh elemen negara dalam menjaga integritas penegakan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

Karena, Bagi masyarakat, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya karena perkara menyentuh orang kuat, pejabat, pengusaha, atau kelompok tertentu. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai mekanisme aturan hukum, dan setiap perkara harus dibuka secara terang agar publik mengetahui bagaimana penanganannya berjalan,” jelasnya.

Disamping itu, Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta menyerukan kepada semua pihak serta elemen masyarakat bersatupada mendukung penuh atensi Presiden Prabowo Subianto dan komitmennya dalam mengawal pemberantasan korupsi.

Kepemimpinan Presiden yang memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif merupakan pesan kuat bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum di NKRI ini.

Menurutnya, perhatian Presiden Prabowo terhadap perkara yang menjadi perhatian publik telah memberikan kepercayaan masyarkat bahwa proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa pandang bulu. “Perkembangan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa ketika ada kemauan politik yang kuat dari Presiden untuk menegakkan hukum, maka institusi negara dapat bekerja sesuai koridor konstitusi.

Yang terpenting sekarang adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas, transparan, dan akuntabel. Proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” katanya.

“Ini merupakan kesempatan bagi Presiden untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Caranya bukan dengan janji, melainkan dengan keberanian mengungkap perkara, transparansi kepada publik, serta konsistensi menindak siapa pun yang terbukti terlibat.

Jika ada korupsi, bongkar. Jika ada bukti, proses. Jika ada pihak yang terlibat, usut tanpa melihat jabatan dan kekuasaannya. Rakyat akan berdiri di belakang Presiden yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” sambungnya.

Lebih lanjut, Nasky yang juga Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Indonesia menegaskan, Ini merupaka momentum tepat bagi Presiden serta menjadi titik awal reformasi yang lebih kuat dalam tata kelola penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal proses ini secara objektif dan tidak menggiring opini yang dapat mengganggu jalannya proses hukum,” lanjut.

Diakhir pernyataanya, Ia menyerukan komitmennya untuk terus mendukung agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya kini dilimpahkan ke Kejagung RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal.

“Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250