
REDAKSIJAKARTA.COM, Pontianak – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Barat meminta aparat kepolisian menindaklanjuti polemik yang muncul dari tayangan podcast yang menghadirkan Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN) Kalimantan Barat.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Pontianak, SEMMI Kalbar menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam podcast tersebut berpotensi memicu persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum.
Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut meminta persoalan tersebut diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di ruang publik.
Ketua Wilayah SEMMI Kalbar mengatakan kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
@redaksi.jakarta
Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab serta didukung fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama apabila menyangkut tuduhan terhadap individu maupun institusi.
“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun apabila sebuah pernyataan mengandung dugaan yang dapat memengaruhi kehormatan seseorang atau lembaga, maka harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dibuktikan,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, SEMMI Kalbar menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum.
Pertama, meminta kepolisian memanggil dan meminta klarifikasi dari Ketua LI-BAPAN Kalbar terkait dasar pernyataan yang disampaikan dalam podcast tersebut.
Kedua, mendorong aparat penegak hukum melakukan pendalaman dan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.
Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati institusi penegak hukum dan tidak menjadikan ruang digital sebagai sarana penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Selain meminta langkah hukum, SEMMI Kalbar juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip verifikasi dalam setiap produk jurnalistik maupun konten digital.
Menurut mereka, informasi yang berkaitan dengan isu hukum semestinya disajikan secara berimbang, didukung data yang akurat, serta memberikan ruang kepada seluruh pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.
Organisasi tersebut berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di tengah masyarakat maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Hingga berita ini diterbitkan, RedaksiJakarta.com telah berupaya menghubungi Ketua LI-BAPAN Kalimantan Barat untuk meminta tanggapan atas pernyataan dan desakan yang disampaikan SEMMI Kalbar. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons maupun keterangan resmi.
RedaksiJakarta.com juga masih menunggu konfirmasi dari Polda Kalimantan Barat terkait sikap maupun langkah yang akan diambil atas polemik tersebut.
Apabila telah diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait, berita ini akan diperbarui sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides) sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Tidak ada komentar