Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat (14/2).REDAKSI JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat (14/2).

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Sarolangun, berinisial H, yang diduga terlibat dalam tindak pidana asusila.
Iqbal Fiddia Koordinator lapangan dalam aksi ini menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh H tidak bisa dibiarkan, mengingat posisinya sebagai pejabat aktif di lingkungan pemerintahan.
“Kami meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan atas dugaan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh Kepala ULP Kabupaten Sarolangun. Diduga kuat, yang bersangkutan telah melakukan penghasutan perselingkuhan terhadap staf di lingkup ULP,” ujar Iqbal Fiddia dalam orasinya.
@redaksi.jakarta
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh H, termasuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan pemerintah. Mereka menegaskan bahwa kasus ini harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Saudara H harus diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 yang mengatur sanksi berat berupa pemecatan bagi ASN yang terbukti melanggar,” tegasnya.
Para mahasiswa menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, terutama terhadap pejabat yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan tugasnya. Mereka juga mengancam akan terus melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Aksi ini berlangsung dengan damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PANRB maupun BKN terkait tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa.
Tidak ada komentar