Upay Koordinator GMBREDAKSI JAKARTA – Gerakan Moral Bangsa (GMB) dengan tegas menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang saat ini tengah dibahas. Menurut Upay Koordinator GMB, revisi ini berpotensi mengancam demokrasi serta merusak tatanan sosial dan politik nasional.

“RUU TNI yang diusulkan membuka peluang bagi militer untuk memasuki sektor-sektor sipil, yang seharusnya tetap berada dalam ranah kewenangan warga sipil. Ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil yang menjadi pilar utama demokrasi,” ujar Upay saat dihubungi oleh awak media. (19/03).
GMB menyoroti bahwa perluasan kewenangan TNI di luar tugas pokoknya dapat menghambat partisipasi publik dalam pembangunan nasional serta mempersempit peran masyarakat sipil dalam sektor strategis. Selain itu, keterlibatan militer dalam ranah sipil juga dinilai berisiko meningkatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan dan melemahkan akuntabilitas pemerintahan.
“Sejarah telah menunjukkan bahwa militerisasi dalam pemerintahan berpotensi memicu otoritarianisme dan menekan kebebasan sipil. Oleh karena itu, kebijakan yang memberikan kewenangan lebih kepada TNI di luar tugas pertahanan harus ditolak,” tegas Upay.
@redaksi.jakarta
Pada kesempatan yang lain juga, diketahui GMB berencana akan melakukan aksi unjuk rasa skala besar di gedung DPR RI.
Atas dasar itu, GMB menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi sipil, serta para pemangku kebijakan untuk menolak pengesahan RUU TNI ini. GMB juga mendesak pemerintah dan DPR agar tetap berpegang pada prinsip demokrasi serta menjamin bahwa kebijakan yang disusun tetap sejalan dengan amanat reformasi dan konstitusi.
Dengan semakin meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, GMB berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap terjaga. (*)
Tidak ada komentar