Geruduk Kemenhub RI dan KPK, JMHI Desak KPK dan PPATK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Staff Utama Kemenhub RI Dalam Perkara Proyek Fiktif PT. Amarta Karya

Redaksi Eksekutif
2 Feb 2023 11:26
NEWS 0 359
3 menit membaca

Jakarta –  Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia Melakukan Aksi Demonstrasi pada Kamis (02/02/2023) di depan Kementerian Perhubungan RI dan KPK Terkait dipanggil dan di periksanya Staff Utama Kemenhub RI Agus H Purnomo dalam pusaran kasus korupsi proyek fiktif PT. Amarta Karya yang merugikan negara puluhan Miliar rupiah.

banner 970x250

Raja selaku Koordinator aksi menyampaikan orasinya didepan gedung Kemenhub RI “Sebagaimana yang kita ketahui bahwa beberapa waktu lalu, Staff Utama Kemenhub RI Agus H Purnomo dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK dalam perkara korupsi proyek fiktif PT. Amarta Karya, sudah barang tentu penyidik KPK memiliki dasar yang kuat dalam memanggil saudara Agus H Purnomo, puluhan miliar rupiah uang negara raib dalam proyek fiktif yang didesain oleh PT. Amarta Karya melalui subkontraktornya” ujar Raja.

Raja menyoroti apa peranan Staff Utama Kemenhub RI Agus H Purnomo sehingga dirinya dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus proyek fiktif tersebut.

“Kasus ini bukan perkara kecil, puluhan miliar uang negara hilang dalam permainan proyek fiktif, proyek yang hanya ada diatas kertas tapi menelan anggaran negara yang sangat besar, dipanggil dan diperiksanya Staff Utama Kemenhub RI Agus H Purnomo oleh penyidik KPK, menjadi sebuah fakta hukum kongkrit yang harus di perdalam sampai terang apa dan sejauh mana peran Agus H Purnomo dalam pusaran kasus korupsi tersebut” tegas Luis.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Dalam orasinya Raja juga mendesak KPK dan PPATK untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi proyek fiktif tersebut yang turut menyeret Staff Utama Kemenhub RI sampai kasus ini terang benderang.

“KPK, dan PPATK harus turun tangan secara massif memeriksa Staff Utama Kemenhub RI kalau perlu PPATK harus memeriksa semua rekening milik Agus H Purnomo, Istri dan keluarganya guna mendalami perkara ini lebih jauh, apakah Staff Utama Kemenhub RI ini terlibat atau tidak, dan kasus ini jadi terang benderang, jika memang beliau terlibat maka Menteri Perhubungan harus segera memecat saudara Agus H Purnomo dari jabatannya, dan di proses secara hukum yang berlaku” tutup Raja

Selanjutnya, Massa Aksi menyampaikan tuntutannya:
1. Mendesak KPK Segera Panggil dan Periksa Staff Utama Kemenhub RI Agus H Purnomo Terkait Dugaan Keterlibatannya Dalam Dugaan Kasus Korupsi Proyek Fiktif PT. Amarta Karya Yang Menimbulkan Kerugian Negara Puluhan Miliar Rupiah.

2. KPK Harus Segera Tetapkan Staff Utama Kemenhub RI Agus H Purnomo Sebagai Tersangka Jika Terdapat Bukti Keterlibatan Dirinya Dalam Kasus Proyek Fiktif PT. Amarta Karya selama periode 2018 – 2020.

3. Mendesak PPATK Memeriksa Rekening Pribadi Staff Utama Kemenhub RI Agus H Purnomo Guna Menyelidiki Dugaan Ada Tidaknya Aliran Dana Dari Kasus Korupsi Proyek Fiktif PT. Amarta Karya Senilai Puluhan Miliar Rupiah.

4. Tangkap, Periksa dan Miskinkan Semua Oknum Yang Terlibat Dalam Kasus Proyek Fiktif PT. Amarta Karya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250