ilustrasi@jagainpalestina
Indonesia hari ini sedang berdiri di persimpangan jalan yang sangat berdebu.
Di satu sisi, mata kita tertuju pada panggung diplomasi Davos, di mana pemerintah mengambil langkah berisiko masuk ke dalam Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump.
@redaksi.jakarta
Di sisi lain, di dalam dapur rumah tangga kita sendiri, muncul kembali wacana purba untuk menarik hak pilih rakyat melalui pengembalian Pilkada tidak langsung lewat DPRD.
Dua isu ini sekilas tampak terpisah, namun jika kita menggunakan kacamata konstitusi, keduanya adalah gejala dari penyakit yang sama: Syahwat kekuasaan yang mencoba memutilasi janji setia kepada rakyat dan kemerdekaan.
Langkah Presiden Prabowo masuk ke BoP seringkali dipasarkan sebagai strategi “cerdik” untuk membantu Palestina. Namun, bagi kami para aktivis kemanusiaan, ini adalah perjudian moral.
Bagaimana mungkin kita menitipkan nasib kemerdekaan Palestina pada sebuah dewan yang dirancang oleh arsitek utama pemindahan kedutaan Israel ke Yerusalem? Ini bukan lagi politik bebas-aktif, melainkan politik “akomodatif-transaksional”.
Ironisnya, saat kedaulatan luar negeri sedang dipertaruhkan, kedaulatan dalam negeri justru hendak dipangkas.
Wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD dengan alasan efisiensi biaya dan meredam politik uang adalah sebuah sesat pikir yang berbahaya.
Jika politik uang di tingkat rakyat dianggap mudharat, maka memindahkan transaksi itu ke ruang tertutup DPRD bukanlah solusi, melainkan “mengkarantina” pembusukan agar tak terlihat rakyat, namun tetap mematikan.
Kita harus menolak lupa pada sejarah September 2014. Saat itu, Koalisi Merah Putih (KMP) berhasil mengetok palu UU Pilkada melalui DPRD.
Rakyat bereaksi keras karena merasa hak asasinya dikebiri. Beruntung, Presiden SBY saat itu mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU tersebut.
Hari ini, di tahun 2026, aktor-aktor politiknya mungkin sama, namun posisinya telah berganti rupa.
Partai yang dulu berteriak paling keras membela rakyat, kini mulai berbisik tentang “efisiensi”.
Kondisi rakyat yang semakin lemah secara ekonomi akibat sistem yang rapuh, justru dijadikan legitimasi oleh elit untuk berkata: “Rakyat belum siap dengan demokrasi langsung karena masih bisa dibeli.”
Padahal, pertanyaannya adalah: Siapa yang menciptakan kemiskinan sehingga suara rakyat menjadi murah untuk dibeli?
Sebagai aktivis yang mengedepankan nilai agama dan kemanusiaan, kita sadar bahwa sistem demokrasi mungkin bukan sistem yang sempurna (tapi inilah yang kita sepakati saat ini).
Dalam kaidah Fiqh Siyasah, kita mengenal prinsip Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah (Kebijakan pemimpin atas rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan).
Apakah Pilkada tidak langsung membawa maslahat? Jika hasilnya hanya melahirkan “pemimpin titipan elit” yang tidak memiliki ikatan batin dengan rakyatnya, maka itu adalah mudharat yang nyata.
Sebaliknya, Pilkada langsung memang penuh dengan noda politik uang, namun ia memberikan satu-satunya senjata bagi rakyat untuk menghukum pemimpin yang zalim di kotak suara.
Memilih di antara keduanya bukan soal memilih sistem yang paling suci, tapi mencegah sistem yang paling menindas.
Isu Palestina dan isu Pilkada adalah dua sisi dari satu koin bernama Konstitusi.
Palestina adalah janji konstitusi kita untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia.
Pilkada Langsung adalah perwujudan kedaulatan di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir dewan.
Ketika diplomasi luar negeri kita mulai “bernegosiasi” dengan aktor pro-penjajah demi materi, dan politik dalam negeri kita mulai “mengebiri” suara rakyat demi kuasa, maka kita sedang melakukan mutilasi massal terhadap cita-cita pendiri bangsa.
Jangan coba mengakali konstitusi dengan dalih pragmatisme.
Jangan biarkan gonjang-ganjing Board of Peace menjadi tabir asap untuk meloloskan agenda Pilkada tak langsung di belakang layar. Keduanya berkaitkelindan.
Seorang pemimpin yang tidak menghargai hak suara rakyatnya di dalam negeri, mustahil akan sungguh-sungguh memperjuangkan kedaulatan bangsa lain (Palestina) dengan tulus.
Kita tidak butuh pemimpin yang jago melakukan “akrobat” diplomasi atau “negosiasi” gelap di kursi parlemen. Kita butuh kepemimpinan yang tegak lurus pada amanat penderitaan rakyat. Jangan mutilasi diplomasi kita, jangan korbankan kedaulatan kita, hanya demi kuasa materi yang fana.
Jaga Palestina, Save Konstitusi
Tidak ada komentar