Hoaks hingga Tekanan Algoritma, Jurnalis Diminta Adaptif di Ekosistem Digital

Admin Pusat
5 Feb 2026 17:29
INDONESIA 0 186
3 menit membaca

Redaksijakarta.com – Perkembangan teknologi digital dinilai telah mengubah lanskap dunia jurnalistik secara signifikan. Di tengah dominasi media sosial dan algoritma platform digital, jurnalis didorong untuk beradaptasi dan berkolaborasi dengan kreator konten agar informasi yang disampaikan tetap akurat, kredibel, serta menjangkau publik lebih luas.

banner 970x250

Hal tersebut disampaikan mantan Kadivhumas Polri Irjen Pol (Purn) Ronny F. Sompie dalam materi bertajuk Penguatan Kapasitas Jurnalis dalam Produk Digital dan Kreator Konten. Ia menegaskan internet telah membuka babak baru perkembangan media, terutama sejak era pemasaran digital berkembang pesat.

“Media tradisional seperti televisi, radio, dan media cetak mengalami perubahan besar. Kini masyarakat lebih banyak mengakses informasi melalui platform digital,” ujar Ronny dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digagas Kontranarasi.com di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ronny menjelaskan, jurnalis memiliki standar profesional ketat, mulai dari verifikasi fakta, riset mendalam, hingga tanggung jawab hukum. Sementara itu, kreator konten unggul dalam membangun keterlibatan audiens, khususnya generasi muda, dengan format yang lebih fleksibel dan menarik.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Namun, dominasi algoritma media sosial juga menghadirkan tantangan serius. Lebih dari 60 persen pendapatan media saat ini bergantung pada lalu lintas algoritmik yang kerap mengutamakan konten sensasional dibandingkan informasi berbasis fakta.

“Kondisi ini mendorong meningkatnya misinformasi, disinformasi, hingga penyebaran berita yang tidak akurat,” katanya.

Tekanan ekonomi dan persaingan popularitas juga dinilai membuat sebagian kreator konten terdorong memproduksi konten viral tanpa mempertimbangkan etika dan kebenaran informasi. Hal ini berpotensi menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.

Sebagai solusi, kolaborasi antara jurnalis dan kreator konten dinilai strategis. Bentuk kolaborasi tersebut antara lain produksi konten bersama, pengemasan ulang laporan jurnalistik agar lebih ramah publik digital, serta kerja sama dalam pengecekan fakta guna meningkatkan literasi media.

Ronny juga menyinggung penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi informasi. Menurutnya, AI harus diposisikan sebagai alat bantu, bukan penentu kebenaran. Setiap informasi tetap harus melalui proses verifikasi berlapis.

Dari sisi hukum, KUHP Nasional disebut telah mengakomodasi berbagai tantangan kejahatan digital, termasuk penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, hingga informasi menyesatkan. Hal ini menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab hukum atas konten yang dipublikasikan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber Hardly S Pariela selaku Dewan Pengawas LPP TVRI dan Gede Narayana selaku Komisioner Informasi Pusat. Sementara itu, Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu dan Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir berhalangan hadir.

Para pakar komunikasi menegaskan, jurnalisme tetap memegang peran penting sebagai pelapor fakta yang independen dan dapat diverifikasi. Teknologi hanyalah alat, sementara jurnalisme tetap menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik di era digital. (hans/mnl)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250