
REDAKSIJAKARTA.COM | BANTEN — Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (14/9/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta klarifikasi dan verifikasi terhadap sejumlah dugaan yang dikaitkan dengan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.
Salah satu hal yang disoroti mahasiswa adalah adanya isu atau dugaan mengenai hubungan pribadi dengan seorang perempuan.
Forum mahasiswa menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Karena itu, mereka meminta pihak terkait melakukan klarifikasi serta pemeriksaan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
@redaksi.jakarta
Aksi tersebut dipimpin Lutpi Setiawan selaku koordinator lapangan. Selain dugaan terkait kehidupan pribadi, mahasiswa juga menyoroti dugaan penggunaan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi.
Mereka meminta dugaan tersebut diperiksa secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak datang untuk menghakimi kehidupan pribadi siapa pun. Kami meminta dugaan mengenai hubungan pribadi dan dugaan penggunaan fasilitas kedinasan diperiksa secara objektif. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan,” kata Lutpi.
Mahasiswa juga menyampaikan tuntutan agar apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya pelanggaran yang memiliki konsekuensi terhadap jabatan, maka proses hukum dan mekanisme administratif ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan.
Mereka menilai pejabat publik harus mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menegaskan bahwa mereka tidak meminta seseorang dinyatakan bersalah hanya berdasarkan isu atau dugaan yang beredar.
Mereka meminta lembaga berwenang melakukan verifikasi secara transparan dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
“Yang kami minta adalah dugaan tersebut diperiksa dan faktanya dibuka secara transparan. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi jika terbukti melanggar, tindak sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Redaksi tidak menyimpulkan bahwa dugaan tersebut benar atau terbukti. Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, sanggahan, maupun penambahan data dari pihak yang disebut dalam pemberitaan. (Red)
Tidak ada komentar