Kasus Dugaan Pelecehan Siswa di SDN Rawabuntu 01, Kepsek: Guru Sudah Nonaktif

Admin Pusat
19 Jan 2026 19:40
NEWS 0 296
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA, Tangerang Selatan – Dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di UPTD SD Negeri Rawabuntu 01, Kota Tangerang Selatan, menggegerkan publik.

banner 970x250

Kepala sekolah setempat memastikan telah mengambil langkah tegas menyusul laporan dari orang tua siswa.

Kepala UPTD SDN Rawabuntu 01, Tarmiati, mengatakan oknum guru berinisial YP telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan itu diambil setelah pihak sekolah menerima laporan dari orang tua korban.

“Setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswa, saya langsung mengambil tindakan tegas. Saya membuat surat resmi dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, khususnya ke bidang PTK,” kata Tarmiati saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Senin (19/1/2026).

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Tarmiati mengaku sangat menyayangkan dugaan perbuatan tersebut.

Menurutnya, tindakan oknum guru itu tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai dan tanggung jawab seorang pendidik.

“Ini tidak bisa ditoleransi. Apalagi laporan datang langsung dari orang tua siswa. Kasus ini sudah ditangani oleh PPA Tangsel, dan oknum guru juga telah dilaporkan ke Inspektorat serta BKPSDM,” ujarnya.

Meski kasus tersebut ramai diperbincangkan di masyarakat dan media sosial, pihak sekolah memastikan aktivitas belajar mengajar tetap berjalan normal.

“Alhamdulillah kegiatan pembelajaran tidak terganggu. Guru-guru dan anak-anak tetap menjalankan KBM seperti biasa, suasana sekolah tetap tenang dan terkendali,” jelas Tarmiati.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut.

Kepala Bidang PTK Dindikbud Tangsel, Rudi Dermawan, mengatakan laporan diterima sejak Jumat lalu.

“Secara pribadi saya menerima laporan pada Jumat (16/1). Langkah selanjutnya, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Rudi.

Ia menambahkan, Dindikbud Tangsel juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat yang menangani persoalan disiplin aparatur sipil negara.

Atas kejadian itu, Rudi menyampaikan permohonan maaf karena telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Ia menegaskan pembinaan terhadap PNS, khususnya tenaga pendidik, selama ini terus dilakukan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami mengimbau seluruh pendidik agar menjaga sikap, etika, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Ini menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang di satuan pendidikan Kota Tangerang pungkasnya.” Pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250