Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, JMMP Dorong Bareskrim Polri Periksa Oknum Pejabat BPOM Yang Diduga Lalai

Redaksi Jakarta
1 Nov 2022 13:17
MAHASISWA 0 124
3 menit membaca

Redaksi Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) menggelar konperensi pers menyikapi maraknya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan 157 anak meninggal dunia. Konperensi pers digelar di bilangan Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 1/11/2022.

banner 970x250

Febrianes selaku Kordinator JMMP mendesak Penny Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat & Makanan untuk bertanggungjawab secara moral atas meninggalnya 157 anak akibat kasus gagal ginjal akut.

“Sampai saat ini belum ada pejabat pemerintah yang bertanggungjawab dan diberhentikan terkait kasus gagal ginjal akut ini, untuk itu kami JMMP tegas mendesak Penny Lukito dicopot dari jabatannya selaku Kepala BPOM sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik”, tegas Febrianes.

Selanjutnya Febrianes juga meminta BPOM agar segera mencabut izin edar dan izin produksi sejumlah perusahaan yang terbukti memproduksi obat – obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Kami juga mendesak BPOM mencabut izin edar dan izin produksi terhadap sejumlah perusahaan yang memproduksi obat – obatan dengan kandungan EG dan DEG sangat tinggi”, ujar Febrianes.

Terakhir JMMP mendorong agar Bareskrim Polri segera memeriksa oknum pejabat BPOM dalam dugaan lalai serta lemahnya pengawasan  sehingga 157 anak meninggal dunia akibat kasus gagal ginjal akut.

“JMMP akan terus mengawal kasus meninggalnya 157 anak akibat gagal ginjal akut ini dan kami juga mendorong Bareskrim Polri agar segera memeriksa sejumlah oknum pejabat BPOM yang kami duga lalai dalam menjalankan kinerjanya”, pungkas Febrianes.

Dari rilis yang diterima awak media, JMMP membawa sejumlah tuntutan dalam konferensi pers ini yakni:

1. BPOM Yang Mempunyai Fungsi Menyelenggarakan Tugas Pemerintahan Di Bidang Pengawasan Obat Dan Makanan Harus Bertangganggung Jawab Penuh Atas Fenomena Gagal Ginjal Akut Pada Anak Yang Diakibatkan Oleh Obat Sirup Yang Mengandung Zat Kimia Berbahaya

2. Sampai saat ini belum ada pejabat Pemerintah yang bertanggungjawab dan diberhentikan karena meninggalnya 157 jiwa anak Indonesia akibat gagal ginjal akut. Karena itu kami Mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk segera mencopot Penny Lukito dari jabatannya selaku Kepala Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) Sebagai Bentuk PertanggungJawaban Atas Lalai Dan Lemahnya Kinerja BPOM Hingga Mengakibatkan 157 Anak Meninggal Dunia dalam kasus gagal ginjal akut pada anak

3. Mendesak BPOM agar segera mencabut izin edar dan izin produksi perusahaan-perusahaan yang terbukti memproduksi obat -obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi sehingga mengakibatnya maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak

4. Mendorong serta Mendesak Bareskrim Polri agar segera memeriksa oknum pejabat BPOM dalam dugaan lalai serta lemahnya Kinerja BPOM hingga Mengakibatkan 157 Anak Meninggal Dunia dalam kasus gagal ginjal akut pada anak

5. Harus Ada Reformasi Menyeluruh Baik Sistem Pengawasan Dan Kinerja Dari BPOM Yang Ternyata Tidak Efektif Selama Ini

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250