Kejar Prestasi Dunia, Kemenpora Matangkan Standar Kelayakan Sarana Olahraga Nasional

Admin Pusat
6 Nov 2025 18:35
OLAHRAGA 0 147
2 menit membaca

RedaksiJakarta, Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menegaskan keseriusannya dalam mendorong pembangunan serta peningkatan mutu sarana dan prasarana olahraga yang selaras dengan standar internasional. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan prestasi atlet nasional.

banner 970x250

Penegasan komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan Rapat Penyusunan Standar Kelayakan Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi yang berlangsung di The 101 Hotel Jakarta Sedayu Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/11).

Kegiatan rapat secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI, Surono, yang didampingi Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Mulyani Sri Suhartuti.

Dalam sambutannya, Surono menekankan bahwa ke depan pembangunan fasilitas olahraga harus memenuhi standar teknis yang berlaku, baik standar internasional maupun nasional, sesuai dengan regulasi federasi pada masing-masing cabang olahraga.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Standar pembangunan sarana dan prasarana olahraga harus mengacu pada standar internasional. Ini penting agar fasilitas olahraga kita benar-benar layak digunakan untuk pembinaan dan penyelenggaraan kejuaraan berlevel tinggi,” ujar Surono.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa standar kelayakan yang disusun tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, dalam membangun prasarana serta meningkatkan kualitas sarana olahraga di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi, Mulyani Sri Suhartuti, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan standar ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya yang tercantum dalam Pasal 93.

“Standar kelayakan ini penting sebagai pedoman dan dasar untuk menetapkan tingkat kesesuaian dan kesiapan sarana dan prasarana olahraga agar dapat digunakan secara aman, nyaman, efektif, serta sesuai dengan standar teknis dan regulasi federasi cabang olahraga yang berlaku,” jelas Mulyani.

Penyusunan standar kelayakan sarana dan prasarana olahraga prestasi ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 6–7 November 2025. Kegiatan tersebut menghadirkan empat narasumber dari berbagai latar belakang keahlian, antara lain Hermanto selaku Tenaga Ahli Wamenpora Bidang Olahraga, Prof. Agus Rusdiana dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Triningsih Herlinawati selaku Direktur Sistem dan Harmonisasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta Feriqo Asya Yogananta selaku Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Direktorat Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum.

Melalui perumusan standar ini, Kemenpora berharap pembangunan infrastruktur olahraga nasional dapat berjalan lebih terarah, berkualitas, serta mampu menjadi fondasi kuat bagi peningkatan prestasi olahraga Indonesia di tingkat regional hingga internasional.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250