Kemenkes akan Terbitkan Aturan Sanksi ‘Bullying’ Dokter

Redaksi Eksekutif
19 Jul 2023 15:46
KESEHATAN 0 143
1 menit membaca

Redaksi Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menindaktegas aksi perundungan (bullying) yang kerap menimpa mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan mengeluarkan aturan bullying pada dokter residen tersebut.

banner 970x250

“Kita lagi siapin, nanti sebentar lagi akan di-announce (umumkan), tapi saya mau tegas sajalah, skorsing nanti. Kita akan skors karena melakukan bullying,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Budi mengakui, persoalan bullying yang dialami PPDS awalnya sempat direncanakan masuk dalam Undang-undang (UU) Kesehatan. Namun pada akhirnya aturan tersebut tidak ada dalam UU Kesehatan.

Ia pun menyebut aturan yang mengatur soal bullying akan berbentuk Keputusan Menkes (Kepmenkes). “Jadi itu nanti akan dikeluarkan Kepmenkes-nya segera, kalau bisa di minggu ini,” katanya, menambahkan.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Untuk memastikan itu kan, terjadinya di Rumah Sakit (RS) pendidikan, RS kan di bawah saya. Jadi saya akan memastikan kalau sampai di RS ada perilaku-perilaku bullying kali ini kita akan tegas,” ujarnya.

Budi memastikan, nantinya Inspektorat Jenderal Kemenkes akan langsung melakukan audit terhadap rumah sakit bila terdapat laporan kasus bullying. “Kita langsung angkat dari Irjen Kemenkes agar bisa serius gitu dan tidak di intervensi di level bawah, jika terbukti nanti kita tegur sesuai aturan berlaku dan kita skors,” ujarnya, menegaskan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250