
REDAKSIJAKARTA.COM – Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (Ditjen PDKHAM) Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terus memperkuat langkah penyelesaian persoalan kemanusiaan di Papua melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia.

Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menggelar Rapat Pengamatan Situasi HAM yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 11–14 Juli 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Subdirektorat Pengelolaan Pengaduan HAM, Direktorat Pelayanan HAM itu difokuskan untuk memetakan kondisi faktual di Papua sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih terarah dalam perlindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM.
Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pendekatan HAM harus menjadi pijakan utama dalam setiap upaya penyelesaian persoalan di Papua.
@redaksi.jakarta
“Hak Asasi Manusia harus diposisikan sebagai tembok terakhir perlindungan martabat manusia,” ujar Pigai dalam arahannya.
Menurutnya, Kementerian HAM berkomitmen membangun mekanisme penyelesaian yang mengedepankan dialog, perlindungan warga, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM.Dalam rapat tersebut, peserta mengidentifikasi sejumlah persoalan yang dinilai menjadi tantangan utama di Papua.
Beberapa di antaranya meliputi situasi keamanan yang dipengaruhi aktivitas kelompok bersenjata, konflik antarkelompok masyarakat, persoalan pengungsi internal (internally displaced persons/IDP), hingga sengketa sumber daya alam yang muncul akibat perubahan administrasi wilayah pascapemekaran daerah otonom baru (DOB).
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, mengatakan kompleksitas persoalan di Papua membutuhkan penanganan lintas sektor dengan menjadikan perlindungan HAM sebagai fondasi utama setiap kebijakan.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian HAM membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pemenuhan HAM untuk Resolusi Konflik Papua yang bertugas mengoordinasikan berbagai langkah strategis bersama kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menjelaskan Pokja tersebut memiliki dua fokus utama.
Pertama, merumuskan strategi untuk menekan tingkat kekerasan dan meminimalkan korban jiwa melalui penguatan pemahaman HAM bagi aparat TNI dan Polri yang bertugas di wilayah rawan konflik.
Kedua, menyusun langkah implementatif dalam penanganan pengungsi internal melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terdampak dapat berjalan lebih efektif.
Melalui forum tersebut, Ditjen PDKHAM berharap tersusun peta situasi HAM yang komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan masyarakat, mengurangi eskalasi konflik, serta mendorong terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di Papua. (Red)
Tidak ada komentar