
Jakarta, 22 September 2025 – Kerukunan Orang Betawi (KERABAT) resmi melaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Ombudsman Jakarta Raya. Laporan itu diajukan setelah banyak warga mengeluhkan buruknya pelayanan publik di instansi tersebut.

Ketua KERABAT, Mohamad Feby, mengatakan laporan menyoroti dugaan maladministrasi berupa pengabaian layanan, lambannya proses administrasi, hingga minimnya keterbukaan informasi dari petugas DLH.
“Masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan, tetapi yang mereka temukan justru kekecewaan. Petugas terkesan menutup diri, bahkan ada layanan yang sama sekali tidak dijalankan,” ujar Feby.
Feby menegaskan KERABAT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar masyarakat tidak lagi menjadi korban pelayanan yang buruk. Ia menekankan, pemerintah daerah seharusnya memberikan pelayanan cepat, jelas, dan transparan, bukan menambah beban masyarakat.
@redaksi.jakarta
Saat ini, KERABAT menunggu langkah Ombudsman Jakarta Raya terkait laporan tersebut. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi DLH untuk segera membenahi kualitas pelayanannya.
Tidak ada komentar