Ketua KPK Firli Bahuri.(foto/ist redaksi jakarta).Redaksi Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2023. SPI Pendidikan merupakan salah satu bentuk upaya KPK dalam memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, di dalam Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, sula pendidikan menjadi yang pertama sebelum pencegahan dan penindakan. Hal ini sebagai penanda bahwa pendidikan yang baik menjadi senjata utama dalam memberantas korupsi.
“Jangan ada lagi pendapat bahwa korupsi adalah budaya. Oleh karenanya kita harus membangun budaya antikorupsi,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan, SPI Pendidikan didasari pada kondisi aktual integritas pendidikan antikorupsi di Indonesia. Di antaranya masih adanya perilaku koruptif pada sektor pendidikan, dan belum adanya metode pengukuran yang obyektif dari implementasi pendidikan antikorupsi.(red)
@redaksi.jakarta
Tidak ada komentar