Komnas HAM dan Panglima TNI Bahas Rempang, Prajurit Bantu Tugas Polisi

Redaksi Jakarta
15 Sep 2023 20:45
NEWS 0 133
2 menit membaca

Redaksi Jakarta, Jakarta – Komisioner Komnas HAM melaksanakan audiensi dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (14/9).

banner 970x250

Yudo menjelaskan posisi prajurit TNI terkait situasi keamanan di Pulau Rempang, Batam.

Pertemuan itu dihadiri Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Selain membahas sengketa lahan di Rempang, mereka juga membahas konflik Papua.

Berdasarkan keterangan tertulis Pusat Penerangan (Puspen) TNI, dalam pertemuan itu TNI menjelaskan langkah yang diambil dalam sengketa lahan di Rempang, Kepulauan Riau.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“TNI mengirim Polisi Militer untuk mencegah adanya oknum prajurit yang terlibat dalam sangketa kepemilikan tanah di pulau tersebut,” kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi dikutip dari keterangan Puspen TNI, Jumat (15/9).

“Terkait situasi keamanan di Pulau Rempang, Panglima TNI menyampaikan posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi. Komnas HAM sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan TNI,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Komnas HAM juga membahas upaya TNI di Papua. Mereka membahas perlindungan HAM bagi prajurit TNI.

“Komnas HAM juga membahas perlindungan HAM bagi anggota TNI. Sebagai manusia mereka selayaknya memiliki hak-hak mendasar yaitu hak asasi yang patut dihormati, negara wajib memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi setiap anggota TNI yang menjalankan tugas,” dikutip dari keterangan tersebut.

Kedua belah pihak disebut juga menyepakati sinergitas dalam bentuk MoU, ada beberapa poin yang disepakati.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Bidang Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo menunda pra-mediasi antara sejumlah pihak yang terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, menjadi Jumat (15/9).

Sedianya acara mediasi tersebut digelar pada Kamis (14/9). Namun, Mukti mengatakan mediasi tersebut harus diundur karena pihaknya harus melakukan audiensi dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono terlebih dahulu.

Ia mengatakan audiensi dengan panglima membahas pelbagai hal, salah satunya urusan Hak Asasi Manusia (HAM) warga di Rempang Batam.

Ia mengatakan sebelumnya mediasi telah dilaksanakan di kantor Komnas HAM pada Senin (11/9). Mereka yang hadir adalah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemerintah Kota Batam, Polda Kepulauan Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, dan warga Rempang.

“Komnas HAM mendorong para pihak menyelesaikan dengan damai. Membangun tanpa menggusur paksa,” ucapnya. (RJ/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250