REDAKSI JAKARTA -NKomisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024. KPU menyatakan ketiga pasangan telah memenuhi persyaratan.

Penetapan capres-cawapres dilakukan setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan KPU Nomor 1632/2023 tentang Penetapan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Sesuai Pasal 235 ayat 1 telah dilakukan sidang pleno tertutup telah menyatakan bahwa pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan NasDem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU, Senin (13/11/2023).
“Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024,” katanya.
@redaksi.jakarta
“Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, PSI, Gelora, Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan Capres-Cawapres untuk Pemilu Serentak 2024,” katanya lagi.
Tidak ada komentar