Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Informatif 2025 dari KIP

Redaksi Eksekutif
18 Des 2025 11:27
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik.

banner 970x250

Untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak 2021, Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan Badan Publik dengan Predikat Informatif Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KIP dan diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Shamy Ardian menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil komitmen dan konsistensi pimpinan Kementerian ATR/BPN dalam menjamin pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Penghargaan predikat Informatif ini merupakan yang kelima kalinya kami raih. Ini menunjukkan keseriusan, konsistensi, serta komitmen Menteri, Wakil Menteri, dan seluruh jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan informasi publik,” ujar Shamy usai menerima penghargaan.

Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 95,97 dalam kategori Kementerian.

Penilaian ini dilakukan melalui Uji Publik Monitoring dan Evaluasi oleh KIP yang diikuti oleh 387 badan publik, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang diikuti 363 badan publik.

Sejak 2021 hingga 2025, Kementerian ATR/BPN secara konsisten mempertahankan predikat Informatif.

Capaian ini menjadi bukti kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat diakses masyarakat.

Meski demikian, Shamy Ardian menyampaikan bahwa hasil evaluasi tetap menjadi bahan perbaikan ke depan.

“Melalui evaluasi tahun 2025, kami mengetahui apa saja yang masih perlu ditingkatkan. Ke depan, kualitas pelayanan informasi publik akan terus kami perbaiki agar bisa meraih nilai yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengimbau seluruh badan publik untuk memperkuat peran dan fungsi PPID di masing-masing instansi.

“Dengan PPID yang kuat, badan publik dapat merespons permohonan informasi masyarakat dengan lebih baik. Kami berharap keterbukaan informasi publik terus meningkat dari waktu ke waktu,” kata Donny.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Adhi Maskawan, Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha Muhammad Rangga, para Komisioner KIP, serta perwakilan badan publik penerima anugerah. (Hans)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250