MenPAN-RB Melarang ASN Pamerkan Kekayaan di Sosial Media

Redaksi Jakarta
3 Mar 2023 15:48
NEWS 0 101
1 menit membaca

Redaksi Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memamerkan kemewahan di media sosial. Larangan itu disampaikan Azwar menyusul adanya instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

banner 970x250

“Bapak Presiden sudah memberikan arahannya. Disampaikan agar ini dijaga supaya tidak pamer di IG (Instagram) dan sebagainya,” kata Anas, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, Presiden Jokowi berpesan agar ASN di Kementerian/Lembaga harus lebih memahami. Sekaligus membangun kebersamaan bersama rakyat.

Instruksi Presiden ini, kata dia, langsung diteruskan kepada seluruh ASN di berbagai Kementerian/Lembaga. Dia berharap dengan adanya instruksi ini maka aksi hedonisme anak pejabat Ditjen Pajak dan Bea Cukai tidak terulang.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Arahan Bapak Presiden sudah jelas nanti kita akan menyampaikan kepada ASN arahan tersebut,” ucapnya. Dia pun mengatakan memahami, aksi pamer harta tersebut sangat mengecewakan Presiden.

Presiden Jokowi sebelumnya mengingatkan para menteri dan kepala lembaga untuk lebih mendisiplinkan bawahannya. Terlebih mereka yang suka pamer harta dan kemewahan.

Presiden mengatakan, aksi pamer yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak dan Bea Cukai di sosial media sangat tidak pantas. Kepala Negara dihadapan jajarannya mengatakan, aksi pamer ASN mengecewakan rakyat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250