Namanya Muncul Dalam Surat Dakwaan; DPN LKPHI Dukung Bareskrim Polri Segera Tersangkakan Menteri Koperasi Budi Arie

Admin Pusat
19 Mei 2025 09:58
NEWS 0 712
2 menit membaca

Jakarta – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy memberikan dukungan serta meminta Bareskrim Polri untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan segera menetapkannya menjadi tersangka terkait Judi Online (judol). Selain itu Marasabessy juga berharap dengan penetapan sebagai tersangka nantinya Budi Arie akan di copot jabatannya sebagai Menteri Koperasi.

banner 970x250

Pasalnya, nama Budi Arie ada dalam surat dakwaan terdakwa kasus dugaan judi online yang melibatkan Zulkarnaen Apriliantony dkk. Setiap orang yang di sebutkan dalam dakwaan sudah barang tentu itu merupakan hasil penyidikan sehingga disebutkan dalam agenda persidangan.

“Kami mendukung Penuh Polri untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus judi online, Polri harus tegas dan tidak boleh memihak kepada para pelaku Judi Online” Kata Ismail Marasabessy.

“Saya secara pribadi yang selalu menjunjung tinggi kinerja Polri tidak ingin masyarakat menilai bahwa ada Oknum Anggota Polri yang sengaja membekengi Budi Arie karane tidak di tetapkan menjadi tersangka”, Tegasnya (19/05/2025).

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Dengan munculnya nama Budi Arie di surat dakwaan yang disebut menerima jatah hingga 50 persen dari pengamanan website judol, maka sudah memiliki legitimasi yang kuat untuk Polri menetapkan Budi Arie sebagai TSK serta dasar untuk Bapak. Presiden Prabowo Subianto mencopot Budi Arie dari jabatan saat ini sebagai Menteri Koperasi.

“Dengan nama Budi Arie masuk dalam dakwaan kasus judol, sudah tepat Presiden untuk mencopot Budi Arie dari jajaran kabinet,” kata Marasabessy.

Adapun Budi yang kini sebagai Menteri Koperasi Budi Arie pernah diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Namun dia hanya menyatakan komitmennya untuk membantu kepolisian berantas judol.

“Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Polri tidak boleh kalah dengan para pelaku dan bandar judol. Mereka harus di hukum tegas atas apa yang telah mereka perbuat”, Tutup Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250