Nasky Kritik Pengaitan AHY dengan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sebut Sarat Opini dan Bermuatan Politik

Admin Pusat
10 Jun 2026 18:53
INDONESIA 0 1929
3 menit membaca

Jakarta – Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, mengkritik sejumlah narasi yang mengaitkan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.

banner 970x250

Menurut Nasky, pengaitan nama AHY dengan perkara yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung tersebut tidak proporsional, berpotensi menjadi bentuk pembunuhan karakter, dan sarat kepentingan politik.

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala Lodewyk Pusung, sepenuhnya merupakan tanggung jawab individu yang bersangkutan dan harus diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk diusut secara independen, profesional, transparan, dan akuntabel.

“Biarkan aparat penegak hukum yakni Kejagung bekerja sesuai kewenangannya. Jangan sampai muncul opini atau tuduhan yang justru dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” kata Nasky dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ketua Indonesia Youth Epicentrum itu menilai pemberitaan yang mencantumkan nama AHY dan menghubungkannya dengan kasus BGN, termasuk penyebutan frasa tertentu yang mengaitkan sosok-sosok tertentu sebagai usulan AHY, merupakan narasi yang keliru dan tidak didasarkan pada fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, dalam negara hukum, pertanggungjawaban pidana bersifat individual sehingga tidak tepat apabila seseorang dikaitkan dengan suatu perkara tanpa adanya bukti yang sah dan relevan.

Nasky juga menilai AHY selama ini dikenal memiliki komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ia menyebut AHY konsisten mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Penulis buku Politik Kaum Muda: Anak Muda dan Perubahan itu mengatakan publik dapat menilai rekam jejak AHY selama menjalankan amanah sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Kabinet Presiden Prabowo Subianto.

“Publik bisa melihat sendiri rekam jejak dan kinerja seseorang. AHY saat ini fokus menjalankan tugasnya dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, Nasky meminta agar berbagai upaya penggiringan opini yang mengaitkan AHY dengan perkara hukum yang sedang berjalan dihentikan. Ia mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah dan menjaga objektivitas dalam melihat suatu persoalan.

“Publik perlu memperoleh konteks yang lengkap agar tidak terjebak pada narasi yang dapat menimbulkan kesimpulan prematur terhadap rekam jejak maupun kinerja seseorang,” katanya.

Di akhir keterangannya, alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menyatakan tetap menghormati kebebasan pers dan mendukung praktik jurnalistik yang profesional serta independen. Namun, ia berharap setiap informasi yang menyebut individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.

Nasky juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi informasi di tengah derasnya arus informasi, khususnya di media sosial. Ia mengimbau publik tidak mudah mempercayai opini yang beredar tanpa didukung data, fakta, dan dasar empiris yang jelas.

“Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi. Jangan mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang belum tentu menggambarkan persoalan secara utuh,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, setiap tuduhan dalam negara hukum harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Demokrasi yang sehat harus dibangun di atas fakta, data, dan kebenaran, bukan berdasarkan asumsi maupun tuduhan yang belum teruji,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250