Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Jaga Independensi dan Profesionalisme

Admin Pusat
28 Jan 2026 17:31
NEWS 0 339
1 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM, Jakarta — Junior Advocate De Djakarta Law Firm, Rahman Andrian Bagariang, SH, menilai posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang tepat dan sejalan dengan prinsip negara hukum demokratis.

banner 970x250

Menurut Rahman, penempatan Polri bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi pilihan konstitusional dan politik hukum untuk menjaga independensi, profesionalisme, serta netralitas Polri dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan masyarakat.

“Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Karena itu, pengendalian fungsi keamanan nasional, termasuk Polri, memang harus berada langsung di bawah Presiden,” ujar Rahman, Selasa (27/1).

Rahman menekankan, keamanan dan ketertiban adalah fungsi inti eksekutif yang tidak tepat ditempatkan di bawah kementerian sektoral. Kementerian bersifat administratif dan politis, sementara Polri harus independen dari kepentingan politik praktis.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Keberadaan Polri langsung di bawah Presiden, menurut dia, juga memungkinkan rantai komando yang lebih efektif dan akuntabel, terutama saat menghadapi situasi darurat yang membutuhkan keputusan cepat. “Presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat, sementara Polri bekerja profesional dalam koridor hukum,” jelasnya.

Rahman mengingatkan, setiap perubahan struktur Polri harus berbasis kajian akademik komprehensif. “Yang dibutuhkan sekarang adalah penguatan profesionalisme dan pengawasan, bukan perubahan struktur yang berisiko melemahkan independensi Polri,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250