
REDAKSI JAKARTA, 12 Februari 2026 – Konsep pemolisian modern dinilai perlu bergeser dari pola reaktif menuju pendekatan reflektif berbasis riset dan keilmuan.

Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., menyebut kritik Herman Goldstein dalam Problem Oriented Policing (1979) masih relevan karena polisi kerap terjebak bertindak setelah masalah muncul, padahal pemolisian seharusnya mencerminkan kebutuhan masyarakat yang dilayani.
“Pemolisian reflektif mengandung empati, rasa memiliki terhadap lingkungan, serta mendorong pendekatan humanis dalam melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum,” ujar Susilo.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, perubahan budaya, dan penggerusan kearifan lokal, polisi dituntut mampu menjamin kebebasan sekaligus keamanan secara reflektif dan prediktif.
@redaksi.jakarta
Karena itu, gaya pemolisian harus adaptif terhadap dinamika sosial serta didukung riset dan kajian akademik agar kebijakan dan strategi operasional lebih tepat sasaran.
Menurut Susilo, Laboratorium Sosial menjadi wadah penting untuk mengamati, meneliti, dan menguji solusi atas dinamika sosial masyarakat.
Dengan pendekatan ini, polisi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan preemtif yang berbasis sosiologis dan humanis.
“Laboratorium Sosial membantu deteksi dan mitigasi konflik, memetakan kerawanan, serta menganalisis akar masalah sebelum konflik berkembang. Polisi juga dituntut menjadi problem solver melalui pendekatan kolaboratif dengan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Polri saat ini tengah merencanakan pembangunan Laboratorium Sosial Kepolisian dan Pusat Studi Kepolisian melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Keberadaan Laboratorium Sosial diharapkan mempercepat terwujudnya pemolisian berbasis riset dan kajian akademik serta menjadi bagian dari implementasi democratic policing yang mengakomodasi kepentingan para pemangku kepentingan dalam menjaga keteraturan sosial. (Hans)
Tidak ada komentar