
Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hari ini resmi memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Perayaan ini tidak hanya menjadi momen seremoni, melainkan juga ajang refleksi atas peran penting Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polri sekaligus menekankan pentingnya reformasi berkelanjutan dalam tubuh institusi kepolisian.
“Di usia ke-79 tahun, Polri telah melalui berbagai dinamika, mulai dari tantangan internal hingga kritik publik yang tajam. Namun satu hal yang tak berubah adalah keberadaan Polri yang senantiasa dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya dalam situasi genting,” ujar Ismail dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6).
Ia menambahkan, DPN LKPHI mendorong Polri untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan di berbagai lini agar semakin adaptif terhadap perubahan sosial dan tantangan hukum di era modern.
@redaksi.jakarta
Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ini harus dijadikan ajang introspeksi dan penguatan integritas kelembagaan.
Ismail juga menyinggung amanat konstitusi dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi Polri dengan visi-misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Polri bukan hanya penjaga keamanan, tetapi juga mitra strategis bangsa dalam membangun supremasi hukum. Seluruh prajurit Bhayangkara harus menjadi teladan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Ismail Marasabessy menyampaikan harapan agar Polri terus menjunjung nilai-nilai keberanian, inovasi, solidaritas, dan kehormatan dalam menjalankan tugas.
“Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Polri selalu berada di tengah masyarakat dengan semangat pengabdian yang tulus dalam menjaga Pancasila dan keutuhan NKRI,” pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar